BBC, Cilegon : Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon mendesak pemerintah daerah agar menyediakan pelayanan khusus untuk pasien yang ketergantungan obat. Pasalnya kasus penyalahgunaan Narkotika di Kota Cilegon semakin meningkat setiap tahunnya.


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon AKBP Asep Mukhsin Jaelani mengatakan, dalam mencegah beredarnya Narkotika banyak yang sudah dilakukan  BNN . Tercatat pada tahun 2019 ini sudah berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika di lapas kelas III Kota Cilegon dan menangkap dua orang tersangka.


“Dalam memberantas peredaran Narkotika di Cilegon, tahun ini kita berhasil mengungkap jaringan lapas di Lapas kelas III Cilegon dengan dua orang tersangka yang saat ini sudah di peoses hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asep ditemui di kantornya. Senin (30/12/2019).


Sedangkan lanjut Asep pada bidang pencegahan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan bekerjasama dengan advokasi serta membentuk 4 Kelurahan percontohan kampung Bersih Narkotika (Bersinar).  


“Dalam pencegahanya, selain kita lakukan kegiatan sosialisasi baik dilingkungan pemerintah maupun dilingkungan masyarakat dan lingkas pendidikan 

Maka dari itu, lanjut Asep Pihaknya berharap pemerintah daerah agar dapat menyediakan pelayanan khusus untuk pecandu Narkotika. Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan pertama terhadap masyarakat yang tercandu Narkotika. 


“Saya berharap kedepan pemerintah dapar menyediakan pelayanan khusus untuk pecandu Narkotika. Pelayanan itu akan dijadikan pelayanan pertama untuk masyarakat yang jadi pecandu obat-obatan.Yang diharapkan, melalui upaya tersebut  peredaran Narkotika dapat di minimalisir. Apalagi persoalan pencegahan peredaran Narkotika merupakan tanggung jawab bersama semua pihak di Kota Cilegon,”pungkasnya. (1-2).

Baca juga :  Polres Cilegon Ungkap Kasus Uang Palsu Senilai RP 60 Juta Lebih