BBC, Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menyerahkan Bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) untuk warga kecamatan Walantaka dengan jumlah sebanyak 5.035 KK.

Pembagian JPS ini adalah hal yang pertama kalinya dilakukan oleh Pemkot Serang untuk warga yang terdampak Covid-19.

“Bantuan ini murni dari Pemkot Serang. Pembagian di Kecamatan Walantaka ini adalah hal yang pertama. Hari ini kita bagikan di dua kecamatan yakni Kecamatan Curug dan Walantaka. Yang lain besok,” kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media seusai membagikan secara simbolis bantuan JPS untuk warga Kecamatan Walantaka, di kantor Camat Walantaka, 2/5/2020.

Kemudian bantuan ini akan berlangsung selama enam bulan kedepan. “Tapi, jika kondisinya sebelum enam bulan itu stabil, bantuan akan diberhentikan. Apabila masih kurang bagus, akan berlanjut selama 6 bulan,” jelasnya.

Sedangkan untuk nilai barang yang diberikan ini berupa sembako dengan nominal Rp 200 ribu.

Syafrudin juga berharap, kepada masyarakat Kota Serang sesuai surat edaran Pemkot Serang menghimbau untuk mencegah penyebaran virus ini dengan cara bersama-sama menjaga kebersihan, sering mencuci tangan, jaga jarak. “Dengan bantuan ini mesti tidak seberapa nilainya tapi semoga bermanfaat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Serang Moch Poppy Nopriadi menambahkan bahwa, untuk data penerima bantuan JPS dari Pemkot Serang sebanyak 50.000 KK, dari pusat sekitar 16.349 KK dan provinsi 30.201 KK. “Bantuan JPS dari Pemkot Serang itu sebanyak 50.000 KK untuk enam kecamatan. Kalau pusat dan provinsi kewenangannya ada dimereka, kita (Dinsos) hanya suport data,” singkatnya. (1-1)

Baca juga :  Semangat Satgas TMMD ke-108 Kodim 0605/Subang Aduk Semen Tanpa Molen