BBC, Serang – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan berupa sembako kepada 150 penyadap gula aren yang tergabung dalam kelompok tani desa organik di Provinsi Banten. Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat atas dampak pandemi Covid-19 yang melanda Banten.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid usai penyerahan bantuan dampak Covid-19 secara simbolis di Kantor Distan Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang pada Senin, 11/5/2020.

Penyerahan bantuan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dengan menghadirkan perwakilan angggota kelompok sebanyak 50 orang.

“Bantuan paket sembako ini diberikan Dirjen Perkebunan yang diwakili oleh Sesditjen Dr.Ir.Antarjo Dikin, M.Sc dan dilanjutkan dengan distribusi bantuan ke penerima bantuan,”tutur Agus

Untuk penerima paket bantuan, lanjut Agus, terdiri dari 200 orang yang meliputi Kelompok tani 150 orang penyadap gula aren, pendamping desa organik 20 orang dan tenaga harian lepas di Dinas Pertanian Provinsi Banten sebanyak 30 orang. Dengan rincian anggota Kelompok Tani, meliputi: Desa Cihara Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak 50 orang,
Desa Hariang, Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak 50 orang, dan Desa Sukajadi dan desa cibaliung Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang 50 orang .

“Paket bantuan dampak Covid-19 berupa bahan sembako dengan nilai per paket Rp.600.000,-, meliputi mie instan 1 dus, Beras, Gula Pasir, Teh, Kopi, Susu, Sarden, dan lainnya,”terangnya

Dijelaskan Agus, dengan adanya wabah Covid-19 sekarang ini, sebagian besar petani/pekebun desa organik mengalami penurunan permintaan serta produksi terhadap gula semut organik karena adanya hambatan pemasaran. Biasanya gula semut aren mampu dieksport dan memenuhi kebutuhan pabrik /umkm olahan makanan yg saat ini banyak tidak beroperasi, sehingga perlu adanya perhatian dari Pemerintah kepada para petani/pekebun khususnya penyadap nira gula aren. Maka melalui Kegiatan Peningkatan Produksi dan Produktivitas Perkebunan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama-sama bersinergi untuk memberikan perhatian kepada petani/pekebun yang terdampak secara langsung akibat dari Covid-19.

Baca juga :  Tagih Surat ke Gubernur, Yandri Jamin K1 Banten Bisa Jadi ASN

“Besok, 12 Mei 2020 diagendakan kunjungan Tim Direktorat Jenderal Perkebunan ke Kelompok Pengolahan Gula Aren Desa Hariang Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak dan Kelompok Tani Kopi Arabika di Desa Jagaraksa Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak,”papar Agus.

Agus berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah dapat sedikit meringankan beban masyarakat Banten khususnya yang berprofesi sebagai petani/pekebun. Karena, para petani dan pekebun merupakan salah satu kelompok masyarakat yang terdampak langsung Covid-19 akibat menurunnya permintaan dan penjualan produk pertanian atau perkebunan. (1-1)