BBC, Cilegon : Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Cilegon usulkan wakil ketua bidang Koperasi Wiraswata UMKM Tenaga Buruh Tani dan Nelayan, Sahruji agar diberhentikan dari Partai Golkar Cilegon. Lantaran telah berbeda dukungan pada pilkada kota Cilegon mendatang. Meski begitu, Sahruji mengaku tetap Cinta Golkar dan tetap patuh kepada aturan Partai Golkar.

Sahruji mengklaim, dirinya bukan hanya kader biasa. Namun, dirinya merupakan kader senior yang telah banyak memberikan kontribusi kepada Partai Golkar Cilegon.

“Saya haji Sam’un menerima dengan legowo dan lapang dada, terkait usulan pemberhentian saya ke DPD I partai Golkar,” kata Sahruji saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di kota Cilegon, Selasa (18/8/2020).

“Jadi walaupun saya diusulkan agar diberhentikan saya tidak meninggalkan sesuatu yang tidak baik dan saya telah memberikan banyak kontribusi terhadap partai Golkar,” imbuhnya.

Sahruji banyak yang dapat dibuktikan bahwa dirinya telah banyak berkontribusi terhadap partai Golkar. Karena setiap dirinya mencalonkan diri mulai dari kepala desa hingga anggota DPRD selalu jadi dan mendapatkan dukungan dari masyarakat.

“Tapi haji sahruji anda tau, nyalon apapun jadi, nyalon apa lagi yang saya ga jadi. Nyalon kepala Desa, nyalon anggota DPRD saya jadi, termasuk anak saya nyalon anggota DPRD sampai tiga kali jadi. Bahkan sampai memperoleh suara terbanyak dari seluruh calon partai golkar, maka inilah suatu bukti kalau saya banyak berkontribusi terhadap partai Golkar dan saya Cinta Partai Golkar,” terangnya.

Sahruji menilai, pengurus partai Golkar Cilegon saat ini adalah kader Golkar yang masih junior yang belum dapat memberikan kontribusi terhadap partai Golkar Cilegon.

“Soal diusulkan pemberhentian saya dengan Sam’un sebagai kader Golkar DPD II kota Cilegon yang diumumkan oleh sekertaris partai Golkar Cilegon Sutisna Abbas dan haji Nasir serta kawan-kawan yang lainya. Itu saya anggap sebagai kader-kader junior yang belum dapat memberikan kontribusi kepada partai Golkar kota Cilegon,” ujarnya.

Baca juga :  Gubernur Banten Lantik Puluhan Pejabat Dinkes

Menurut Sahruji, yang dimaksud dengan kader yang telah berkontribusi yakni. Apabila kader tersebut telah meraih kemenangan suara dan telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Karena endingnya Partai itukan kemenangan suara dan kepercayaan rakyat terhadap partai, maka itulah yang dinamakan kontribusi terhadap partai,” jelas Sahruji.

Sahruji menegaskan, walaupun dirinya telah diusulkan agar diberhentikan oleh partai Golkar Cilegon. Namun, dirinya bukanlah kader biasa dan merupakan kader senior yang telah gabung sejak partai Golkar masih bergabung dengan kabupaten Serang.

“Saya menjadi kader partai Golkar sejak masih bergabung dengan kabupaten Serang yang pada saat itu masih Provinsi Jawa Barat, dimana pada saat itu ketua pengurus Kecamatan (PK) Pulo Merak masih almarhum Haji Yakub Hasan. Artinya saya jadi kader partai Golkar sudah lama. Sebelum pak Nasir, Irfan menjadi anggota partai Golkar,” tegasnya. (1-2).