Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum (paling kiri) saat menerima salinan PHP 2025 dari BPK RI perwakilan Banten, Selasa 26 Mei 2026.

BBC, Serang – Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Serang atas raihan opini wajar tanpa pengecualian.

“Saya kira ini menjadi kado terindah buat Pemerintah Kabupaten Serang di usia 1 tahun perjalanan Bupati dan Wakil Bupati Serang,” ungkap Bahrul Ulum, disela Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Selasa, 26 Mei 2026.

“Opini ini membuktikan bahwa pemerintah daerah sudah on the track dalam menjalankan program,” kata Ulum.

Hanya saja, sebut Bahrul Ulum, tinggal Pemda melakukan penguatan lebih lagi agar di tahun-tahun yang akan datang lebih maksimal. “Kalau bisa, bukan hanya 83,57 persen. Kalau bisa di tahun yang akan datang tidak ada catatan apa pun, sehingga tidak ada yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengatakan pemeriksaan LKPD merupakan amanat wajib undang-undang yang rutin dilaksanakan oleh BPK setiap tahun. “Tujuannya untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi,” kata Firman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Selain Kabupaten Serang BPK juga memberikan opini WTP kepada Pemkot Serang, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Lebak.
“Capaian ini dinilai sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan. Selain itu, BPK juga memberikan opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Opini WTP ini merupakan yang ke-15 kali secara berturut-turut diperoleh Pemkab Serang.
“Yang jelas ini merupakan capaian yang luar biasa. Ini adalah kali ke-15 Kabupaten Serang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Banten,” kata Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Baca juga :  Liburan Tahun Baru ke Anyer Bebas Tes Covid-19

Zakiyah, mengatakan perolehan Opini WTP atas LHP LKPD Kabupaten Serang merupakan hasil kerja keras seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. “Ini tentunya capaian yang kita dapatkan berkat kerja keras dari seluruh kepala OPD, baik inspektur, sekda, dan seluruhnya. Tanpa kerja sama, tanpa kerja keras, kita tidak mungkin dapat WTP lagi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Zakiyah mengajak seluruh jajaran Pemkab Serang untuk terus mempertahankan capaian yang hari ini didapatkan. “Sehingga tata kelola keuangan di wilayah kami, Pemerintah Kabupaten Serang, bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Dalam mempertahan capain ini, sebut Bupati diperlukan ketaatan terhadap regulasi. Karena jika tidak taat terhadap regulasi, akan terjadi temuan BPK. “Maka saya minta ke teman-teman kepala OPD untuk taat regulasi, lakukan sesuai dengan yang seharusnya. Jangan keluar dari aturan itu. Kalau keluar dari aturan dan regulasi, pasti kita akan ada temuan di masa-masa yang akan datang. Maka dengan adanya temuan, kita akan terus tindak lanjuti,” ujarrnya.

Sekadar diketahui, raihan Opini WTP atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2025 untuk Pemkab Serang tercatat dalam persentase 83,57 persen.