BBC, Serang Kota – Polres Serang Kota terus menggelar Ops Pekat (Penyakit Masyarakat) Maung 2022, dua pasangan bukan suami istri terjering saat berada dalam satu kamar di Hotel di wilayah Kota Serang, Kamis 7/4/2022.

Dua pasangan bukan suami istri tersebut diamankan karena berada dalam satu kamar di Hotel yang berada di Kota Serang.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri saat di Hotel, juga mengamankan 12 (dua belas) botol minuman keras berbagai merek di toko jamu di wilayah Pakupatan, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kabagops Polres Serkot Kompol Yudha Hermawan, mengatakan Polres Serang Kota, malam ini gelar Operasi Pekat. “Dari hasil tadi malam kita amankan 12 botol minuman keras di salah satu toko jamu Kota Serang, dan dua pasangan bukan suami istri saat herada di dalam kamar,” kata Yudha

Kabagops juga menambahkan, saat ini pasangan bukan suami istri tersebut kita berikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Dan minuman hasil kegiatan operasi pekat minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota,” ucapnya.

Baca juga :  Pemprov Banten Genjot Implementasi Transaksi Non Tunai