Google search engine
Beranda Cilegon Ratusan Pedagang Sembako di Cilegon menerima Bantuan Modal dari Program KCS

Ratusan Pedagang Sembako di Cilegon menerima Bantuan Modal dari Program KCS

0
136

BBC, Cilegon – Sebanyak 280 pedagang atau pengusaha kecil menerima bantuan pinjaman dana untuk modal usaha dari program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Senin (20/2). Para pengusaha atau pedagang yang didominasi kaum emak-emak itu mengaku sangat senang dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang sudah membantu para pedagang kecil di Kota Cilegon.

“Alhamdulillah, hari ini (Senin-red) mitra usaha dari program KCS ada pencairan bantuan lagi. Terimakasih Pak Wali (Wali Kota Helldy Agustian-red) dan Pak Wakil (Wakil Walikota Sanuji Pentamarta-red),” kata Yanti, salah seorang Pedagang Sembako asal Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Menurut Yanti, pencairan pinjaman modal usaha tanpa bunga dari program KCS yang digulirkan Pemkot Cilegon itu sangat membantu para pedagang kecil. 

“Ini pencairan yang ketiga. Sekali lagi, para pedagang dan pengusaha menyampaikan terimakasih kepada Pak Wali (Helldy Agustian-red),” ucapnya.

Yanti berharap, bantuan pinjaman usaha program KCS tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. 

“Semoga ibu-ibu para pedagang ini bisa tambah lancar usahanya dan sukses,” harapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Dana Bergulir (PDB) pada Dinas Koperasi Kota Cilegon Yessi Yunita menerangkan, setidaknya ada 280 pengusaha kecil yang sudah menerima pinjaman dana bergulir dari realisasi program KCS. 

“Hari ini (Kemarin-red) ada 280 mitra usaha dari program KCS yang menerima bantuan pinjaman ini. Nilainya bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per orang. Ada yang baru menerima pinjaman, tapi ada juga yang sudah 2 hingga 3 kali, karena pinjaman sebelumnya sudah lunas,” terangnya.

Dijelaskan Yessi, program pinjaman bergulir itu merupakan realisasi program KCS tanpa bunga atau suku bunga 0 persen untuk nilai antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, sementara untuk Rp 3 juta hingga Rp 5 juta ada 3 persen per tahun. 

“Syarat penerima pinjaman ini adalah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan memiliki rekening BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) Cilegon Mandiri. Proses pencairannya kami bagi kedalam empat wilayah, yakni wilayah I mencakup Kecamatan Cibeber dan Cilegon, wilayah II mencakup Citangkil dan Ciwandan, wilayah III mencakup Grogolo dan Purwakarta, wilayah IV mencakup Jombang dan Purwakarta,” katanya. (1-2)

Google search engine