BBC, Cilegon – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sesuai dengan kewenangan Kementerian Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Provinsi Banten. Pihaknya masih memberlakukan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat yang melakukan mudik lebaran. 

“Pemeriksaan itu masih dilakukan lantaran Surat Edaran (SE)  tentang darurat Covid-19 sampai saat ini belum dicabut oleh pemerintah. Sehingga, protokol kesehatan Covid-19 itu harus diikuti oleh para pemudik di setiap pelabuhan di Banten. Seperti di Pelabuhan Merak, Ciwandan dan Pelabuhan Bojonegara,” kata Maxi di kantor KKP Kelas II Banten, Rabu (12/4/2023).

Terkait hal itu, Maxi mengaku telah meminta kepada KKP Banten agar menjalankan surat edaran tentang darurat Covid-19 tersebut dengan maksimal. 

“Seperti melakukan persiapan alat kesehatan, menyediakan pos kesehatan dan lain sebagainya. Selain itu juga, KKP Banten harus melakukan fogging dan sanitasi terhadap kapal yang akan digunakan untuk arus mudik lebaran nanti,” ucap Maxi.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan sebagai upaya melakukan pencegahan penyakit menular dari Pemudik. Baik pemudik dari pulau Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya. 

“Saya kagum terhadap KKP Banten dalam menyambut arus Mudik. KKP Banten telah menyiapkan ambulance motor untuk para pemudik yang mengalami emergency di tengah kemacetan. Sehingga apabila ada laporan soal pemudik yang membutuhkan bantuan penanganan kesehatan dapat dilakukan KKP dengan cepat,” ungkapnya.

Namun demikian, Maxi mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. 

“Harus dilakukan persiapan, mulai dari kondisi kesehatan, ticket, jadwal mudik hingga kendaraan yang akan digunakan untuk mudik harus benar-benar dalam kondisi baik,” katanya. (1-2).

Baca juga :  Puluhan UMKM Diguyur Modal Ratusan Juta dari Crazy Rich Cilegon