Google search engine
Beranda Banten Tiga Hari Dibuka, Posko Konsultasi Sengketa DCT Bawaslu Cilegon Sepi Pengunjung

Tiga Hari Dibuka, Posko Konsultasi Sengketa DCT Bawaslu Cilegon Sepi Pengunjung

0
169

BBC, Cilegon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, membuka posko konsultasi sengketa hasil Daftar Calon Tetap (DCT) Calon anggota DPRD Kota Cilegon untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan, posko konsultasi sengketa itu dibuka sejak Senin 6 Oktober 2023 kemarin hingga Rabu 8 Oktober. Eneng menyampaikan, posko konsultasi sengketa itu dibuka untuk melayani peserta pemilu yang tidak terima dengan hasil DCT yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon pada Jumat 3 Oktober kemarin.

“Kami Bawaslu Kota Cilegon siap menerima konsultasi sengketa DCT. Karena sengketa DCT itu ada masa kadaluarsanya. Sehingga ada waktu tiga hari apabila terjadi sengketa sejak diumumkanya DCT itu. Apabila ada yang sengketa maka prosesnya dilakukan selam 12 hari kerja,” kata Eneng, Rabu (8/11/2023).

Eneng menjelaskan, pengajuan permohonan sengketa DCT bisa dilakukan secara langsung ke kantor Bawaslu Kota Cilegon maupun tidak langsung melalui Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Namun demikian, hingga hari terakhir dibuka belum ada peserta Pemilu yang datang ke Bawaslu maupun SIPS untuk menyelesaikan sengketa DCT tersebut.
“Sejauh ini sampai sekarang belum ada dan kami juga sudah mengecek di SIPS juga belum ada,” katanya. (1-2).

Google search engine