BBC, Cilegon – Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diklaim sudah menembus angka 100,02 persen. Dengan demikian, maka seluruh masyarakat Kota Cilegon sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Sejarah baru. Alhamdulillah ya Allah UHC Cilegon sudah di atas 100 persen. Terima kasih ya Allah,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melalui keterangan tertulis yang diterima BBC, Rabu (8/11/2023).

Helldy menuturkan, pada Oktober lalu capaian UHC Kota Cilegon mencapai 99,85 persen. Itu artinya, seluruh jajarannya yang terkait, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes), terus mendorong agar seluruh warga bisa terdata dan terdaftar di BPJS Kesehatan.

“UHC ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Kami ingin menjamin setiap warga Kota Cilegon bila sakit dan butuh perawatan di rumah sakit, bisa dilayani dengan cepat,” ujar Helldy.

Dengan UHC yang mencapai 100 persen, kata Helldy, masyarakat tidak perlu khawatir bila menghadapi rawat inap di rumah sakit. Tinggal tunjukkan KTP dapat langsung ditangani pelayanan kesehatan dan BPJS-nya tetap diproses dalam waktu 3×24 jam paling lambat dan paling cepat 1×24 jam.

“Apalagi sekarang mengurus UHC ini sudah terintegrasi karena kami membuka satu layanan di MPP (Mal Pelayanan Publik). Cukup datang kesitu, semua selesai,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnamasari mengatakan pada 2022 jumlah penduduk Kota Cilegon sebanyak 461.013. Sedangkan hingga November 2023 warga yang tercover layanan BPJS Kesehatan mencapai 461.117 jiwa.

“Itu artinya ada pertumbuhan jumlah penduduk sehingga prosentase UHC itu mencapai lebih dari 100 persen,” ucap Ratih.

Baca juga :  Tahapan DCT KPU Cilegon Tunggu Tanggapan Warga

Ratih merici, dari jumlah penduduk yang terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 461.117 jiwa, 198.838 jiwa diantaranya merupakan pekerja penerima upah (PPU) seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pekerja swasta, pegawai BUMN dan BUMD. Selain itu, 99.257 warga merupakan penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBD baik Provinsi Banten maupun Kota Cilegon.

“Ada juga 78.156 warga merupakan pekerja informal, 75.881 PBI dari dana APBN, serta 8.985 warga yang merupakan bukan pekerja seperti investor, pemberi kerja, veteran dan pensiunan,” katanya. (1-2).