BBC, Serang – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menggelar rapat kordinasi terbatas atau Rakortas 2024 di Hotel Ratu, Kota Serang, Selasa, 6/2/2024. Dalam rapat yang dihadiri oleh OPD (organisasi perangkat daerah) terkait bidang sosial di Kabupaten/Kota se-Banten itu, Dinsos Banten mengajak pihak kabupaten/kota tersebut untuk menggarap validasi data kemiskinan ekstrem milik Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yaitu data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
“Mengingat data P3KE akan selesai masa berlakunya pada 2024 ini kami memandang perlu kita secara bersama-sama melakukan verifikasi ulang agar program-program bantuan sosial yang berbasis data tersebut tidak terganggu pelaksanaanya,” kata Sekretaris Dinas Sosial Banten Budi Darma Sumapradja membacakan sambutan Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana dalam pembukaan rapat tersebut.
Sebelum keberadaan data P3KE itu sendiri, diungkapkan selama ini banyak sekali sumber data kemiskinan dengan berbagai varian yang digunakan sebagai basis data program-program sosial, baik yang dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah sendiri.
Dengan adanya berbagai sumber data tersebut, bukan menjadi jaminan bahwa permasalahan akan mudah dapat segera diatasi. Hal itu disebabkan bahwa data yang diterima masih membutuhkan verifikasi ulang, sehingga dalam setiap penyelenggaraan pelaksanaan yang bersifat kemasyarakatan akan sedikit terkendala karena membutuhkan waktu dalam melakukan verifikasi ulang tersebut.
“Terkait validasi data P3KE sendiri saat ini perlu dukungan yang optimal kabupaten/kota, khususnya dinas sosial dalam penetapan validitas data berdasarkan peran dan kewenangannya,” baca Budi.
Dinsos Banten berharap pada pertemuan itu dapat memberikan gambaran secara langsung dan mendetail terkait data selain itu agar tertuang kesepakatan bersama dalam berita acara yang ditandatangani bersama.
Secara umum, lanjutnya, rakortas itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan utamanya adalah tersosialisasikannya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinsos Banten selama tahun 2024.
Budi menambahkan, Rakortas adalah fase pembuatan program kerja pada tahun anggaran sepanjutnya sebelum fase Forum OPD. “Nah, perumusan masalahnya agar lebih tajam itu di rakortas ini nanti saat Forum OPD kita sudah punya bekal yang lebih untuk membahas program kegiatan di APBD 2024 Perubahan dan APBD 2025,” katanya.
Terkait verifikasi data P3KE sendiri, kata Budi, selain masa berlakunya yang memang akan segera berakhir 2024, pada kenyataannya di lapangan data tersebut memang masih memerlukan banyak verifikasi. “Nah, ini yang akan kita mintakan kabupaten/kota melakukannya. Nanti provinsi melakukan pembantuan. Data hasil verifikasi kabupaten/kota yang kita sepakati itu nanti yang akan jadi basis data kita dalam melaksanakan program-program sosial,” paparnya.




































