Google search engine
Beranda Hukrim Penjual Miras di Kota Serang Kena Sasar Operasi Pekat Polresta Serang

Penjual Miras di Kota Serang Kena Sasar Operasi Pekat Polresta Serang

0
151

BBC, Serang – Polresta Serang Kota memberantas penjual minuman keras di wilayah hukum Polresta Serang. Ini dilakukan untuk memberikan Cipta Kondisi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Bulan Suci Ramadan.​

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan dalam rangka Cipta Kondisi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Bulan Suci Ramadan, pihaknya menggelar operasi dengan sasaran minuman keras.

“Di bulan Ramadan ini kami melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat, dengan sasaran minuman keras,” katanya, Minggu (17/3/2024). 

Iwan menjelaskan kegiatan ini juga berdasarkan Surat perintah Kapolresta Serang nomor : Sprin/863/III/OPS 1.3/2024 pada 7 Maret 2024 untuk melaksanakan ops pekat Maung 2024.

“Surat perintah itu rangka penanggulangan penyakit masyarakat,” katanya.

Iwan menerangkan untuk ke sekian kali, Poresta Serang Kota melaksanakan operasi di wilayah hukumnya. Hasilnya ditemukan toko jamu yang kedapatan menjual miras.

“Kami temukan toko jamu menjual Miras di bulan Ramadan. Dengan barang bukti 17 botol miras merk Anggur,” ujarnya.

Iwan menegaskan barang bukti tersebut selanjutnya di sita, dan penjual dilakukan pendataan serta pembinaan untuk tidak kembali menjual miras.

“Mengamankan miras yang masih di perjual belikan di daerah hukum Polresta Serang Kota,” katanya.

Google search engine