BBC, Serang – Anggota fraksi partai Golkar A. Zaini menuding pimpinan DPRD tidak melibatkan fraksi dalam menetapkan pokok-pokok pikiran hasil reses. Pasalanya tidak semua fraksi mengetahui pola pokok-pokok pikiran yang disampaikan ke eksekutif. Zaini menilai, seharusnya pimpinan DPRD mengkomunikasikan setiap kebijakan yang akan diberlakukan.
“Karena keputusan yang diambil oleh pimpinan merupakan keputusan lembaga. Dengan demikian alangkah baiknya hal itu harus disampaikan kepada anggota melalui fraksi,”ujar Zaini kepada bukabantennews.com, Kamis, 14/4/2016.
Namun ironisnya, kata Zaini informasi mengenai hal itu belum diterima olehnya. Sehingga ini kan memunculkan pertanyaan,”tegasnya.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatulah mengaku sudab mengkomunikasikan pembErlakukan penyampaian pokok-pokok pikiran tersebut ke semua fraksi. Pemberitahuan itu disampaika ke fraksi melalui surat resmi.
“Kami sudah sampaikan ko ke fraksi melalui urat resmi, jadi tidak ada alasan bagi anggota fraksi yang tidak mengetahuinya,”jelas Asep.
Akan tetapi diakui Asep draf pokir ini belum diperbanyak untuk disampaikan ke para anggota DPRD.
“Nah itu kami mengakuinya belum mengirimkan ke fraksi. Nantilah segera diperbanyak,”ujarnya.
Sementara itu pendapat lain diungkapkan ketua fraksi partai Demokrat Yoyon sudjana.
Yoyon memastikan penetapan pola pokir dari bahan reses ini dianggap sudah baik.
“Meskipun kebijakan baru ini perlu dikawal terus oleh lembaga DPRD. Hal dilakukan untuk memastikan agar masukan dari masyarakat yang ditampung anggota dewan melalui reses bisa dijalankan pemerintah,”terang Yoyon.
Sedangkan pokir, diakui  Yoyon mDemokrat sudah pernah dikirimi surat oleh pimpinan hanya melalui surat. Bahkan rapim juga sudah dilakukan di pimpinan.
“Tapi mungkin tidak terakomodir beberapa masukan itu iya. Saya menilai ini bagian dari kewenangan pimpinan. Tapi memang fraksi belum terima salinan, belum dikasih ke fraksi,”tukas Yoyon. (1-1)

 

 
Baca juga :  Pemkab Serang dan KPU Tanda Tangani NPHD Pilkada 2020