BBC, Tangerang – Gubernur Banten Rano Karno melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayana Teknis (UPT) Gerai Samsat pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten. Kunjungan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan sinergitas program kegiatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kepolisan, Jasa Raharja dan Bank Milik Daerah (BJB).

Dalam kunjungan di UPT Samsat Serpong, Sabtu,16/04/2016, Gubernur Banten Rano Karno menjelaskan, Pemprov Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus terus mengoptimalkan sinergitas demi meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan UU No 23 tahun 2014. Hal tersebut dilakukan dengan peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dikelola secara professional, akuntabel dan transparan melalui kantor bersama Samsat.

Menurut Gubernur, upaya dan terobosan yang akan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan yaitu dengan membua gerai Samsat sebanyak 31 unit, Samsat keliling, razia pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan kepolisian, penyuluhan pajak dan melakukan penagihan langsung kepada masyarakat yang belum membayar pajak secara door to door.

“Tentunya semua upaya tersebut dimaksudkan untuk membuat masyarakat taat pajak dan sadar dalam membayar pajak dengan palayanan prima untuk pembangunan Banten,” ucapnya.

Setelah melakukan kunjungan ke UPT Samsat Serpong Gubernur melanjutkan kunjunganya ke UPT Samsat Ciputat.

Sementara Kepala UPT DPPKAD Serpong Fiva Zabreno mengatakan pada tahun 2016 UPT serpong memili potensi kendaraan sebanyak 250.905 unit terdiri dari Roda 2 sebanyak 169.883 unit dan kendaraan roda 4 sebanyak 81.022 unit.

pajak daerah yang sudah terrealisasi pertanggal 15 april 2016 untuk UPT DPPKD serpong adalah untuk jenis pajak PKB sudah terealisasi 31,85%,BBNKB I  30.04%,BBNKB II 42,80 %,air Pemukiman 32,54%.

Fiva mengatakan bahwa Wilayah pelayanan yang dilaksanakan di samsat serpong yang semula tiga kecamatan yaitu serpong,serpong utara dan setu dan berdasarkan keputusan kapolri No : Kep/78/I/2016 tanggal 26 januari 2016 tentang perubahan daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten yang menyatakan bahwa UPT DPPKAD serpong pertanggal 21 maret bertambah menjadi 5 Kecamatan dari wilayah Kabuapaten tangerang yaitu Kecamatan Kelapa dua,curug,pagedangan,legok dan cisauk sehingga wilayah pelayanan menjadi 8 kecamatan.

Baca juga :  20 Delegasi GLF Kunjungi Hutan Adat Kasepuhan Karang

Dalam peningkatan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ,telah terselenggara sistem on-line samsat dan dibangunnya gerai-gerai samsat untuk wilayah hukum polda metro jaya,ucapnya.

Fiva menambahkan Untuk program yang telah dan terus akan dilaksanakan untuk tahun 2016 dalam rangka peningkatan kesadaran wajib pajak dan jangkauan layanan pajak,antara lain,penyuluhan pajak,razia pajak kendaraan bermotor,pelayanan samsat keliling dan penagihan tunggakan dan pendataan potensi pajak. (1-1)