BBC, Serang – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Sabtu, 25 April 2026 pagi.

Pelaku merupakan DPO yang meloloskan diri setelah mengumbar tembakan di depan RS Hermina di Jalan Raya Serang Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.

Ketiga pelaku diamankan sesaat setelah turun dari kapal ferry dan hendak melanjutkan perjalanan menuju wilayah Kabupaten Serang untuk melakukan aksi curanmor. Penangkapan berlangsung tegang karena diantara pelaku berusaha melakukan perlawanan.

Para pelaku diketahui bernama AN alias Kice, 32 tahun, dan AS, 38 tahun, keduanya warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, serta WH, 26 tahun, warga Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Serang Andri Kurniawan menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku yang lebih dulu diamankan.

“Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak dan rencananya akan melaksanakan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin, 27 April 2026.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil losbak jenis Isuzu Traga yang digunakan sebagai sarana operasional para pelaku.

“Mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang nantinya akan dibawa ke Lampung,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Petugas juga menemukan tiga buah magnet pembuka kunci kontak serta kunci T berikut 20 mata kunci yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan.

Baca juga :  Residivis Narkotika Warga Kota Serang Kembali Diamankan Polres Serang

Menurut Kapolres, penangkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku curanmor, yakni HB dan AS yang lebih dulu ditangkap di daerah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dalam kasus serupa.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku masih ada rekan lainnya yang akan datang ke wilayah Serang melalui Pelabuhan Merak untuk melakukan aksi curanmor,” ungkapnya.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Pelabuhan Merak. Setelah beberapa jam menunggu, petugas akhirnya mencurigai sebuah mobil losbak Isuzu Traga yang baru saja turun dari kapal.

“Tanpa buang waktu, anggota langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti, diantaranya senpi dan 5 butir peluru,” jelas Kapolres.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Serang, Polresta Serang Kota, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pelaku juga mengakui sempat mengumbar tembakan saat akan ditangkap petugas dan masyarakat di depan RS Hermina usai menggasak motor Honda Beat milik karyawati Mixue di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kampung Citerep, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, pada 10 April 2026.