BBC, Serang – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten secara resmi diserahterimakan dari Yusnadewi kepada Thomas Ipoeng Andjar Wasita. Acara serah terima jabatan tersebut disaksikan langsung oleh Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta anggota FKPD Provinsi Banten di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten Palima Serang. Kamis, 3/11/2016.

Dalam sambutan Plt. Gubernur Banten yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten menyampaikan bahwa kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah  semakin hari semakin baik. “ Itu ditunjukkan bahwa pada Tahun 2016, dari 1 (satu) pemerintah provinsi dan 8 (delapan) pemerintah kabupaten dan kota diantaranya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) “ ujar Ranta.

Hal ini menurut Sekda, menunjukkan bahwa semua pemerintah daerah se-Provinsi Banten telah berupaya sekuat tenaga untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya masing-masing. “ Keberhasilan ini tidak lepas dari pembinaan dan pengawasan langsung yang dilakukan oleh BPK serta upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah “ ungkap Sekda Banten.

Untuk masa yang akan datang Plt. Gubernur Banten menyampaikan melalui Sekda Banten bahwa upaya-upaya dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik harus lebih ditingkatkan. “ Terutama sosialisasi atau diseminasi mengenai peraturan-peraturan perundang-undangan yang terkait dalam rangka pencegahan terhadap kemungkinan kesalahan-kesalahan yang dilakukan “ tegas Sekda.

Plt. Gubernur Banten melalui Sekda Banten mengajak kepada seluruh aparatur pemerintahan baik provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat bersinergi dalam meningkatkan pemahaman bersama mengenai peraturan perundang-undangan, khususnya yang terkait langsung dengan aturan-aturan mengenai pemerintahan dan pembangunan serta tata kelola keuangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. (1-1)