Google search engine
Beranda Hukrim Muspika Kragilan Gelar Rakor dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Muspika Kragilan Gelar Rakor dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

0
5

BBC, Serang – Menindaklanjuti adanya oknum aparatur desa yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, Muspika Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi bahaya narkoba, Selasa, 1 September 2026.

Kegiatan yang dihadiri para kepala desa se-Kecamatan Kragilan tersebut digelar di ruang rapat Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB), Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Rapat juga dihadiri Ketua MUI Kecamatan Kragilan, personel Polsek Kragilan serta jajaran Puskesmas Kragilan.

Camat Kragilan Mujhaji Didi mengatakan, seluruh aparatur pemerintahan di Kecamatan Kragilan, khususnya aparatur desa, harus menjauhi narkoba. Hal tersebut dinilai penting agar para aparatur dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

“Kami mengimbau agar seluruh aparatur pemerintah Kecamatan Kragilan, terutama aparatur desa, menjauhi yang namanya narkoba. Jangan sampai penyalahgunaan narkoba mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Mujhaji Didi.

Danramil Kragilan Kapten Subhan mengatakan, persoalan hukum yang menjerat salah satu aparatur desa terkait narkoba harus menjadi pembelajaran bersama. Menurutnya, seluruh unsur Muspika memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan aparatur pemerintahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Terkait adanya aparatur desa yang terkena masalah hukum terkait narkoba, kami dari Muspika menyampaikan agar segera menjauhi narkoba. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang,” ujar Kapten Subhan.

Sementara itu, Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai persoalan hukum serta bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para aparatur desa.

“Kita harus saling mengingatkan. Adanya masalah yang menimpa salah satu aparat desa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan diharapkan tidak terulang kembali di wilayah Kragilan,” kata Ilman Robiana.

Kapolsek menambahkan, seluruh aparatur desa diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjauhi narkoba. Menurutnya, pemberantasan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari Muspika, pemerintah desa hingga masyarakat.

“Program pemerintah harus tetap berjalan dan kita harus mendukung serta melaksanakannya bersama. Muspika, aparatur desa dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga wilayah Kragilan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Ilman.

Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut, Muspika Kecamatan Kragilan berharap seluruh aparatur desa semakin memahami bahaya serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah bersama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Google search engine