Google search engine
Beranda Serang Banten Hanya Miliki 136 Penyuluh Koperasi

Banten Hanya Miliki 136 Penyuluh Koperasi

0
764

KBRN Serang: Penyuluh Koperasi lapangan yang dimiliki dinas koperasi dan umkm provinsi Banten jumlahnya belum memadai. Tercatat saat ini baru mwmiliki 136 orang penyuluh yang tersebar di kabupaten/ kota di Banten.

“Jumlah ini diakui belum mencukupi untuk menjangkau seluruh kabupaten/ kota. Bahkan untuk memenuhi jumlah kecamatan saja ini belum cukup. Padahal keberadan penyuluh koperasi ini merupakan ujung tombak di lapangan untuk melakukan identifikasi persoalan koperasi,” ungkap kepala dinas koperasi dan umkm provinsi Banten, Nurhana, disela Rakorbid koperasi dan umkm di Marbella, Anyer, Kab. Serang, Senin, 28/11/2016.

Karenanya melalui kegiatan ini, kata Nurhana akan pula dilakukan pmbinaan terhadap para tenaga penyuluh yang ada di Banten. Karena pihaknya tidak menginginkan para penyuluh ini kalah pintar dengan pengelola koperasi.

“Ada juga tenaga pendamping pusat layanan umum terpadu. Karena dalam kesempatan ini juga akan ada pembinaan terhadap pendamping, sekaligus juga akan ada evaluasi sesuai domisili atau utusan kabupaten/ kota di Banten,” ujar Nurhana.

Selain kekurangan jumlah penyuluh, lanjut Nurhana dinasnya juga berencana melakukan penertiban terhadap para koperasi yang kondisinya tergolong tidak aktif. Dimana banyak sekali kriteria koperasi tersebut dalam kondisi tidak aktif. Salah satunya yakni koperasi yang melakukan RAT dan tidak melaporkan ke dinas masing-masing dinas di kabupaten/ kota.

“Di pemerintah pusat ada program reformasi birokrasi. Disni akan diliat koperasi tersebut sehat atau tidak. Koperasi bisa dibubarkan karena banyak persoalan seperti data dan kelengkapannya. Kemudian ada juga reorientasi terhadap koperasi yang berkualitas. Karena sekarang ini bukan mencitakan koperasi yang banyak. Akan tetapi bagaimana menciptakan koperasi yang berkualitas,” tegasnya.

Sedangkan berdasarkan data jumlah koperasi dan umkm di Banten saat ini, Nurhana menyebutkan terdapat sebanyak 6150 koperasi dan 984.116 umkm. Dari jumlah tersebut hanya terdapat Dan 153 ribuan usaha kecil yang sudah divalidasi. Sementara dari jumlah itu terdapat sebanyak 2099 koperasi yang berpotensi dibubarkan. Karena sudah ada sekitar 717 koperasi di Banten yang dibubarkan.

“Dengan rincian Kab. Lebak ada 204 koperasi berpotensi dibubarkan, dan 212  yang sudah, Kab. Pandeglang potensinya 70 koperasi dan 294 sudah, kemudian Kab. Serang yang berpotensi 778, Kab. Tangerang yang berpotensi 233 dan yang sudah 158 koperasi. Sementara itu untuk Kota Cilegon terdapat 92 koperasi yang berpotensi dan 49 koperasi yang sudah dibubarkan, Kota Serang hanya 1 koperasi yang berpotensi dan terakhir sebanyak 721 koperasi yang berpotensi dan  4 koperasi yang sudah dibubarkan di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

Google search engine