BBC, Cilegon – Perumahan De’ Mansion yang dikembangkan PT Sumber Kemakmuran Sejahtera (SKS) menggelar grand launching dan akad massal perdana perumahan bersubsidi di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengembangan hunian dengan konsep hijau dan asri bagi masyarakat.Legal De’ Mansion PT SKS, Inayati, mengatakan, perumahan tersebut dirancang dengan mengedepankan lingkungan yang nyaman dan asri, sehingga memiliki konsep berbeda dari perumahan lainnya.
“Kami bangun dengan konsep hijau, konsep yang nyaman dan asri. Kami ingin membuat Perumahan De’ Mansion ini berbeda dengan yang lainnya,” ujar Inayati di sela-sela kegiatan Launching dan Akad Perdana Perumahan De’Mansion, Senin 26 Oktober 2026.
Ia menyampaikan, pada tahap pertama terdapat 23 calon penghuni yang mengikuti akad massal perdana. Seluruh peserta tersebut telah siap mengikuti proses akad dengan skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).Menurut Inayati, pada tahap awal pengembang memberikan kemudahan berupa uang muka atau down payment (DP) nol rupiah. Calon pembeli hanya perlu menyiapkan biaya administrasi perbankan, seperti pembukaan rekening dan kebutuhan lainnya.
“Saat ini menggunakan sistem KPR. Untuk tahap pertama, ada 23 orang yang sudah siap, dan 100 persen sudah ready. Kami memberikan fasilitas bebas DP atau nol rupiah dari pengembang, sehingga calon pembeli hanya menyiapkan biaya perbankan,” ujar Inayati.
Inayati menambahkan, pengembangan Perumahan De’ Mansion di Kota Cilegon direncanakan mencakup lebih dari 300 unit di atas lahan seluas lebih dari empat hektare. Selain di Cilegon, PT SKS juga mengembangkan perumahan di wilayah Kabupaten Serang dengan jumlah sekitar 500 unit. Untuk wilayah Kota Cilegon, perumahan tersebut berlokasi di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil. Sementara di Kabupaten Serang, pengembangan dilakukan di kawasan Cigedong, Kecamatan Mancak.
“Pengembangan perumahan tersebut telah memperhatikan ketentuan perizinan yang berlaku di masing-masing wilayah,” katanya.
Sementara itu, Komisaris PT SKS, Suryani, mengatakan, pembangunan perumahan bersubsidi De’ Mansion merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerataan manfaat kegiatan pertambangan, termasuk melalui pelaksanaan reklamasi.“Pada dasarnya, ini untuk mewujudkan aturan main di pertambangan, yang di dalamnya ada pemerataan dan reklamasi. Alhamdulillah, hari ini terwujud dengan terbangunnya perumahan bersubsidi di bawah naungan De’ Mansion,” ujar Suryani.
Melalui pengembangan tersebut, PT SKS berharap dapat menyediakan hunian bersubsidi bagi masyarakat sekaligus mendukung pemerataan manfaat pembangunan di wilayah Cilegon dan Kabupaten Serang. (1-2).








