BBC, Serang –DPRD Provinsi Banten mendorong kepada pihak kabupaten/ kota di Banten untuk membantu unit pelaksana teknsi (UPT) Samsat di masing-masing daerah dalam melakukan optimalisasi pungutan pajak. Ini semata-mata untuk mendapatkan penghasilan daerah yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Kesadaran dari pemerintah kabupaten/ kota dalam memfasilitasi sarana pendukung pemungutan pajak dari masing-masing UPT samsat dianggap masih minim. Akibatnya pungutan pajak yang dilakukan oleh UPT hanya mengandalkan sarana dan prasarana yang ada,” ungkap Anggota DPRD Banten Budi Prajogo, disela acara forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada badan pendapatan daerah provisi Banten hari ini, di auala Bappeda, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 6/3/2017.
Budi Prayogo mrngungkapkan masih minimnya peran serta dari pemkab di kabupaten/ kota dalam mendukung optimalisasi pajak disebabkan beberapa faktor. Salah satunya tidak diikutsertaknnya pemerintahan tingkat II dalam setiap rapat di tingkat provinsi. “Akibatnya mereka terlihat tidak responsif atas partisipasi penyedaiaan sarana dan prasarana terhadap UPT yang ada di wilayah mereka masing-masing,” katanya.
Padahal disisi lain, lanjut Budi dana bagi hasil dari pemprov Banten terhadap pemkab dan pemkot cukup signifikan. Oleh sebab itu DPRD mendorong kepada pemkab dan pemkot di Banten, untuk bekerja sama dalam mendorong peningkatan pajak.
“Dengan begitu keuntungaan dari pembayaran wajib pajak bisa kembali dirasakan oleh mereka masing-masing. Karena dana bagi hasil itu kan dibagikan lagi ke mereka,” tuturnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Banten, Opar Sochari mengatakan, pihaknya mengakui peran serta dari pemkab dan pemkot dalam menyediakan sarana penunjang UPT belum memadai.
“Karenanya melalui rapat bersama, pemprov berusaha menggandeng pihak pemerintah di kabupaten/ kota untuk terlibat aktif dalam mendorong peningkatan pajak di daerahnya masing-masin,” katanya
Apalagi dari data yang dihimpun tahun lalu, tambah Opar dana bagi hasil yang diberikan ke pemkab dan pemkot cukup signifikan. Dimana Kota Tangerang misalnya mendapatkan dana bagi hasil sebesar Rp70,13 milyar, Kota Tangerang Selatan Rp63,95 miliar. “Kabupaten Tangerang Rp61,95 miliar, Kota Cilegon Rp17,44 miliar, Kabupaten Serang Rp15,94 miliar, Kota Serang Rp14,34 miliar, Kabupaten Lebak Rp9,26 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp9,22 miliar,” tandasnya. (1-1)































