BBC, Yogyakarta – Untuk menyatukan data nasional korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang diadakan di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, (18/07).

Ada 17 provinsi yang ikut hadir, dari Provinsi Banten terdiri dari Sri Murtiningsih, Kasi Perlindungan Khusus Anak DP3AKKB Banten, AKP Sri Astuti Handayani, Panit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten, Andri Humaidi, sekretaris P2TP2A Banten, dan Gunawan, Sekretaris LPA Banten.

Ketua panitia Bapak Didik dari Kemen-PPA menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan lanjutan dari Bimtek sebelumnya, lebih ditekankan pada evaluasi dan review data aplikasi dan pendataan sebelumnya.

Hasil pemantauan dan evaluasi selama satu semester 2017 kemarin masih banyak provinsi dan kabupaten kota yang belum maksimal dalam entry data karena lemahnya koordinasi antar lembaga layanan dan banyak yang alih tugas sehingga tidak ada transfer knowledge ke petugas yang baru.

Ibu Wati Marliawati, Kabid perempuan dan anak DP3AKKB DIY mengucapkan selamat datang kepada para peserta, dan terimakasih kepada Kemn-ppa yang sudah mempercayakan kepada DIY sebagai tuan rumah.

Ibu Titi Eko, Kepala Biro Data dan Perencanaan Kementerian PPPA. Peserta hari ini diharapkan menjadi pelatih di masing-masing provinsinya. Saya mengundang para peserta untuk dapat melihat Command Center kami di lt. 2 Kemen-PPPA. Banyak kebijakan yang mengamanatkan kita untuk memperkuat data. Harapannya basis data ini sampai ke tingkat kecamatan.

Sri Murtiningsih, Kasi Perlindungan Khusus Anak DP3AKKB Banten menjelaskan bahwa sistem data infomasi gender dan anak khususnya di provinsi Banten telah disusun sehingga perlu dukungan lintas sektor utk tersajinya data secara up to date kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

Baca juga :  Masih Pandemi, RSDP Serang Kembali Dapat Bantuan dari Perusahaan

Hendry Gunawan, Sekretaris LPA Provinsi Banten mendukung kebijakan pusat untuk saling melengkapi dalam menyatukan data korban kekerasan anak dalam satu data nasional untuk menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pemerintah dalam memerikan perlindungan kepada anak-anak indonesia.

AKP Sri Astuti Handayani, Panit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten menjelaskan bahwa hampir setiap hari kita mendengar perempuan dan anak mendapatkan perlakuan yg tidak layak bahkan ada korban perdagangan orang dari kalangan perempuan dan anak, perlu adanya keterlibatan dari semua pihak melalui komitmen bersama menanggulangi hal tersebut.

Andri Humaidi, sekretaris P2TP2A Banten mengatakn bahwa Diperlukan pengembangan aplikasi SIMFONI PPPA dan kesepakatan bersama untuk memiliki satu sumber data utama kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui simfoni ppa.