BBC, Serang – Masyarakat diminta untuk tidak mudah menerima informasi yang belum tentu jelas sumbernya (Hoax). Sehingga hal itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan dalam pesta demokrasi Pilkades yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 November 2017 yang akan datang.

“Di era informasi digital ini kita harus dapat memilah informasi, jangan sampai kita terpancing oleh oknum dari luar yang mencari keuntungan dengan membuat kegaduhan dan provokasi yang nantinya dapat memecah belah masyarakat dalam pesta demokrasi ini,” ujar Kapolres Setang Kota AKBP Komarudin, di Kantor Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Banten, Rabu 18/10/2017.

Polres Serang Kota, bersama Dandim 0602 Serang, kata Kalolres sepakat untuk bersama sama mendukung dan mengamankan berjalanya pemilihan kepala desa di 13 Desa yang terbagi dari 7 Kecamatan yang berada di Wilayah Hukum Polres Serang Kota.

“Mari kita semua ciptakan suasana pemilihan Kepala Desa ini yang Kondusif damai dan aman,” ujar Kapolres.

“Kami beserta Dandim 0602 akan menindak para oknum yang membuat kegaduhan dengan tindakan tegas. Oleh Karena itu kami berharap masyarakat juga aktif dan segera melaporkan jika memang mengetahui adanya kecurangan atau oknum yang hendak memprovokasi dalam penyelenggaraan Pilkades,” imbuh Kapolres.

Dandim 0602 Serang Letkol Czi Harry Praptomo mengaku siap siaga memantau penyelenggaraan Pilkades ini dan mengintruksikan Koramil setempat untuk memastikan setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

“Dalam kesempatan ini TNI dan Polri menyatakan siap mengawal jalannya Pilkades, kita akan lakukan koordinasi dengan para Babinsa agar dapat menindak segala bentuk kerawanan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan agar semua kerawanan yang terjadi dapat dengan segera teratasi,”tegas Dandim.

Dalam penyelenggaraan Pilkades serentak ini Polres Serang Kota juga membentuk Grup komunikasi penyelenggaraan Pilkades yang di dalamnya terdapat Kepala Bidang dari Dinas Terkait, Kepolisian, TNI, Panitia Penyelenggara dan Panwaslu guna mempermudah akses penyampaian informasi dalam penyelenggaraan Pilkades 2017. (1-2)