BBC, Serang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Pemuda Indonesia (ANPM) Kota Serang, melakukan aksi Long March dari Kampus Untirta menuju Alun Alun Barat Kota Serang. Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2017, Sabtu 28/10/2017.
Adapun Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa (ANPM) Kota Serang mewadahi beberapa kumpulan Mahasiswa seperti LMND Serang, UMC, NDP Banten, HMI MPO Untirta, KMS30, Kumandang UIN DMH-B, Kumala PW Serang, Dema UIN SMH-B, KBM Untirta,KBM Unsera, KBM Unbaja, KBM Uniba, KBM STIE Dwimulya, FPMD Banten, GMNI Untirta, FAM Untirta, PP Hamas.
“Dengan pengawalan dari anggota Kepolisian Polres Serang Kota, dengan dibantu oleh 1 Kompi anggota kepolisan Polda Banten, Alhamdulilah aksi tersebut berjalan aman, damai dan tertib,” kata koordinator aksi Ahmad Farhan Hidayatullah saat ditemui disela kegiatan aksi.
Menurut Ahmad Farhan, aksi dilakukan untuk memperingati momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda. Aksi ini bertujuan untuk menyerukan secara luas terbuka dan tegas bahwa menolak adanya Undang-undang No 17 tahun 2017 tentang pembubaran Ormas, mengecam keras tindakan represifitas, intimidasi, teror dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
“Menolak reforma agraria palsu Jokowi – JK, serta berharap dapat memenuhi hak hak sosial masa rakyat,” katanya.
Kemudian, kata Farhan mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk bisa memenuhi hak-hak sosial rakyat yang sampai saat ini tidak terpenuhi, seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan yang mahal serta meningginya tingkat pengangguran di usia produktif menjadi bukti nyata pula bahwa imprealisme mencoba menekan kesadaran rakyat. Dengan begitu imprealisme dengan mudah dapat menguasai dan mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia.
“Sebanyak 80% dampai 90% lebih sumber daya penting Indonesia seperti migas, pertambangan, tanah, dan perkebunan yang sudah dikuasai oleh kapitalis monopoli. Sehinggal hal ini membuat rakyat rakyat semakin miskin dan tertindas,” ungkap Farhan.
Bahkan rezim saat ini, Farhan menegaskan pemerintah juga telah berusaha dengan segala cara untuk membungkam ruang ruang demokrasi rakyat. Hal tersebut semakin nyata dan terang, ketika perpu ormas disahkan menjadi UU No 17/2017 serta tindakan aparatur represif terhadap gerakan rakyat yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Ini sudah sangat jelas sekali bahwa rezim hari ini, adalah rezim yang anti rakyat dan anti demokrasi,” ketus Farhan. (1-2)

































