BBC, Serang – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Uut Lutfi, bersama LPA Kota Serang Sri Rezeki menyambangi rumah korban penganiayaan yang terjadi di SMA 5 Kota Serang di Perumahan Griya Lopang Indah Kota Serang, Jum’at 10/11/2017.

Ketua LPA Provinsi Banten Uut Lutfi mengaku turut prihatin atas kejadian yang dialami oleh sodara Akmal, terkait tindakan kekerasan yang terjadi dilingkingan sekolah tingkat SMA di Kota Serang.

“Setelah dipastikan ternyata kondisi Akmal bukan lagi korban buli yang terjadi dilingkungan sekolah. Nmun ini merupakan korban kekerasan terhadap anak,” ujar Lutfi.

“Saya baru kali ini menjenguk langsung kerumah alAkmal dalam rangka memastikan kondisinya setelah penganiayaan yang terjadi di salah satu sekolah tingkat SMA di Kota Serang,” kata Lutfi kepada Bukabantennews.com

Apalagi, kata Lutfi  korban sampai harus dilakukan tindakan oprasi yang memakan biaya cukup lumayan besar. Karenanya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten sudah menyiapkan beberapa hal terkait tindakan kekerasan yang dialami oleh Akmal diantaranya dengan menghadirkan psikolog untuk memeriksa keadaan pdikis Akmal usai mengalami tindakan kekerasan tersebut.  LPA juga meminta kepada petugas psikolog agar terus mengontrol psikis Akmal hingga dapat beraktifitas seperti semula.

“Kedatangan saya hari ini juga sambil mengajak petugas psikolog agar memeriksa keadaan psikis Akmal pasca kejadian itu, dan sayapun meminta untuk terus di kontrol perkembangan Akmal hingga sembuh total. Jangan sampai ketika sudah bisa bersekolah fikiranya masih terganggu akibat kejadian yang pernah dialaminya,” ujar Lutfi.

Berdasarkan pengakuan dari pihak korban, Lutfi menyampaiakan ada hal hal yang belum dapat diselesaikan oleh pihak terduga pelaku, terkait dengan biaya pengobatan yang sudah menghabiskan biaya pengobatan kurang lebih sebesar Rp60 juta. Maka dari itu LPA Provinsi Banten meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses persoalan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan Sekolah SMA 5 Kota Serang.

Baca juga :  Omzet Warung Adung Meningkat Berkat TMMD

“Saya akan meminta kepada pihak kepolisan agar segera memproses tindakan hukum terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak terduga pelaku,” kata Lutfi

“Walau bagainanapun ini adalah korban kekerasan terhadap anak, bukan korban buli. Maka dari itu saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses terduga pelaku tindakan kekerasan terhadap Akmal,” jelas Lutfi

Lutfi juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini akan menemui pihak sekolah untuk menanyakan kronologis kejadianya seperti apa, dan LPA akan meminta pertanggung jawaban dari pihak sekolah terkait tanggung jawab dalam menjaga kondusifitas keamanan lingkungan sekolahnya.

“Nanti saya dalam waktu dekat ini akan menemui pihak sekolah untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya seperti apa, dan juga saya akan meminta pertanggung jawaban terhadap pihak sekolah agar mampu bertanggung jawab dalam menjaga kondisifitas keamanan lingkungan sekolahnya,” pungkasnya. (1-2)