BBC, Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan pembahasan lanjutan terkait dengan penerapan ahlakul karimah dalam tata kelola pemerintahan di Pemprov Banten saat audiensi dengan PWNU Provinsi Banten di kantor Wakil Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin 13/11/2017.

Penerapan ahlakul karimah alam tata kelola pemerintahan tersebut merupakan keinginan ari Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Tempo hari waktu Pak Gubernur bertemu dengan kami dan sejumlah ormas Islam lainnya, ICMI (ikatan cendikiawan muslim Indonesia) juga ada, beliau menginginkan agar ahlakul karimah dapat diterapkan dalam tata kelola pemerintahan. Nah, hari ini kami melakukan pembahsan itu di antaranya bersama Pak Wagub,” kata Ketua II PWNU Banten Toha Sobirin.

Dijelaskan Toha, penerapan ahlakul karimah dimaksud di antaranya harus dimilikinya sifat-sifat yang ada dalam ahlakul karimah oleh ASN di lingkungan Pemprov Banten. Kata Toha, Gubernur meyakini jika penerapan ahlakul karimah di dalam pemerintahan dapat menhasilkan atau mewujudkan pelayanan yang rima kepada masyarakat sebagai tugas utama pemerintah. “Jadi bagaimana para ASN dan pejabat itu bisa memiliki sifat amanah, sidi, fatonah dan seterusnya,” imbuhnya.

Menurut Toha, hal itu dapat diwujudkan jika mekanisme perekrutan ASN dan pejabatnya dilakukan dengan menggunakan mekanisme yang bisa menyaring ASN atau pejabat yang memiliki kriteria-kiriteria tersebut .  Hal itu di antaranya, kata Toha, misalnya pada tataran yang paling dasar dapat terlihat dari penempatn pejabat yang sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya atau the right man on the right place. “Nah ini yang sedang kami bersama teman-teman ormas Islam yang lain sedang berusaha dirumuskan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sendiri mengaku mendorong upaya perumusan mekanisme tersebut dilakukan oleh ormas Islam di Banten. Menurutnya, sebagai daerah yang terkenal sebagai daerah relijius Islami sejak jaman dahulu, bagi Banten, dimilikinya para ASN dan pejabat yang memiliki sifat ahlakul karimah menjadi sangat penting untuk diwujudkan. “Dan memang kan ini sudah dicanangkan oleh Pak Gubernur sendiri. Makanya sekarang ini kami sedang melakukan pembahasan lanjutan,” kata Andika.

Baca juga :  Bank Banten Salurkan Bantuan APD ke Dinkes Banten

Lebih jauh Andika mengatakan, penerapan ahlakul karimah dalam tata kelola pemerintahan diyakini dapat menekan perilaku koruptif yang selama ini menjadi citra negative ASN dan pejabat pemerintahan. “Dengan dimilikinya ahlakul karimah misalnya kan ASN atau pejabat nanti akan memiliki sifat amanah terhadap pekerjaann dan jabatannya, sehingga akan menjadi sangat malu untuk melakukan korupsi,” kata Andika mencontohkan.

Sementara itu, Ketua Umum PWNU Banten Soleh Hidayat yang hadir dalam pertemuan dengan Wagub selaku pimpinan rombongan, mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga melakukan pengajuan terkait kepemilikan gedung PWNU Banten di kawasan Kemang, Kota Serang. “Sekarang ini kan itu gedung statusnya masih pinjam pakai dari pemprov. Kami tadi mengajukan ajuan agar gedung tersebut bisa dihibahkan kepada PWNU agar pelayanan kepada umat bisa lebih maksimal,” katanya.

Menurut Soleh, Wagub merespon pengajuan tersebut secara positif. Kata Soleh, Wagub mengaku akan memproses permintaan PWNU tersebut dengan memerintahkan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk melakukan prosedur yang seharusnya dalam proses hibah aset milik pemerintah seperti itu. (1-1)