DPRD Desak Pemprov Segera Isi Tiga Jabatan Kepala Dinas yang Kosong

0
3
Anggota Komisi I DPRD Banten, Umat Barmawi disela rapat fi ruang Komisi I DPRD Banten.

BBC, Serang – Anggota Komisi I DPRD Banten, Umar Bin Barmawi mendesak agar pengisian pejabat eselon II definitif segara diselesaikan pemerintah daerah. Tidak hanya menyiapkan nama, tapi agar segera diajukan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi.

“Saya kira penetapan pejabat eselon II definitif untuk 3 dinas segara dilakukan. Jangan sampai ini berlarut-larut,” ujar Umar, Rabu 3 Juni 2026.

Apalagi, kata Umar dalam LHP 2025 terdapat catatan administratif terutama di OPD yang dijabat oleh pelaksnatugas.
“Saya kira catatan ini harus menjadi perhatian Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapanya.

Meski diakui, tambah Umar untuk menerapkan it ekskekutif perlu memikirkan dan mengolahnya dengan matang. Nama-nama pejabat yang dipilih harus sesuai dengan kompetensinya sesuai manajemen talenta.

“Ini kan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubenrur perlu memilih orang-orang tebaik untuk The Dream Team di jajaran Pemprov Banten,” katanya.

Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan untuk kedua Plt dua Dinas yang ditunjuk SKnya sudah disampaikan sejak 29 Mei kemarin.
“SK per tanggal 29 Mei kemarin, langsung disampaikan dan langsung bekerja,” ujar Ai.

Diketahui saat ini terdapat tiga jabatan Kepala Dinas yang dijabat oleh pelaksanatugas. Ketiganya yakni Kepala Dinas Pertanian Nasir, Kepala Biro Hukum diisi oleh Furqon dan Kepala Dinas Perhubungan dijabat oleh Endad Haryanto.

 

Baca juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bank Banten Harus Dukung Koperasi dan UMKM