Google search engine
Beranda Banten Rakor Adminduk untuk Database Kependudukan Provinsi Banten Lebih Baik

Rakor Adminduk untuk Database Kependudukan Provinsi Banten Lebih Baik

0
604
Sekda Banten Ranta Soeharta bersama kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Maani dalam rapat koordinasi peningkatan pelayanan adminduk provinsi Banten tahun 2017 di salah satu Hotel di Kota Serang.

BBC, Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Ledian Hotel, Selasa 14/11/2017.

Kepala Dinas P3AKKB Sitti Ma’ani Nina menerangkan rakor yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten/Kota tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas database kependudukan yang lebih baik. “Terwujudnya database kependudukan dan tertib administrasi kependudukan yang dimulai dari tingkat kabupaten kota, provinsi hingga nasional,” jelas Nina.

Selain itu kata Nina, rakor tersebut juga sebagai upaya DP3AKKB untuk membangun sinergitas antara provinsi, kabupaten/kota dan nasional. “Manfaat dari kegiatan ini juga untuk terciptanya kesamaan persepsi aparatur Dukcapil kabupaten/kota dengan provinsi,” ucapnya.

Pelayanan yang prima terhadap masyaraka, lanjut Nina,  menjadi salah satu program DP3AKKB Provinsi Banten terutama untuk layanan administrasi kependudukan. “Terwujudnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah melalui peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Kedepan kita akan berlakukan sistem 3 in One jadi satu layanan untuk tiga dokumen kependudukan sekaligus,” ungkapnya.

“Karena kualitas database kependudukan menjadi sangat penting bagi daerah, karena menjadi dasar bagi berbagai hal terutama menyangkut hak publik dan politik,” sambung Nina.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta, mengatakan, saat ini tingkat keakurasian data kependudukan di Provinsi Banten belum maksimal. Oleh karena itu administrasi kependudukan menjadi sala salah satu hal yang krusial dan harus segera diperbaiki validasinya. “Tingkat keakurasian datanya Belum akurat 100 persen. Saya berharap kedepan DP3AKKB dan seluruh dinas kependudukan dan catatan sipil dapat segera menyusun kerjasama dengan pihak-pihak terkait pemanfaatan data kependudukan ini guna mendukung sektor pelayanan publik dan ketepatan sasaran perencanaan pembangunan di daerah,” jelasnya.

Sekda juga berharap, masalah administrasi kependudukan ini bisa selesai di tahun 2017 ini terutama untuk perekaman KTP Elektronik. “Saya mengharapkan pada akhir tahun 2017 ini seluruh masyarakat di Provinsi Banten sudah memiliki NIK, hal ini guna mendukung program Gubernur Banten, yaitu regulasi di bidang pelayanan terutama kesehatan dan pendidikan,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini juga digelar penandatanganan kerjasama antara DP3AKKB dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mengenai pemanfaatan NIK dan data kependudukan serta KTP Elektronik dalam layanan lingkup tugas Bapenda dalam memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak. (ADVETORIAL)

Google search engine