BBC, Serang – Komisi Pemilihan Umum Kota Serang banyak menemukan keanggotan partai ganda di KTA dan Sipol. Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin ketika ditemui Usai melakukan Sosialisasi penyerahan berkas verifikasi faktual di kantor KPU Kota Serang mengungkapkan selain banyak menemukan keanggotaan ganda baik dalam KTA maupun dalam Sipol pihaknya juga mengaku banyak  menemukan anggota partai yang berstatus PNS dan juga anggota partai yang sudah meninggal.

“Seperti kemarin saja banyak PNS yang melapor ke KPU tidak merasa menjadi anggota partai. Namun namanya terdaftar dipartai, makannya karena mereka tidak merasa jadi anggota Partai datang ke Kantor KPU Kota Serang untuk kelarifikasi,” kata Heri.

Menurutnya, seluruh partai mengalami perbedaan anggota dengan fakta dilapangan, namun masih di atas standar minimal.

“Dalam hal ini saya tidak bisa menyebutkan datanya karena seluruh partai memiliki perbedaan data faktual,” ucapnya.

Heri menjelaskan dari 17 partai yang mengembalikan berkas hasil verifikasi hanya 14 partai yang dianggap sudah memenuhi syarat KPU RI.

“Adapun ketiga partai yang dianggap belum memenuhi syarat tersebut diantaranya yaitu partai PBB, Partai PKPI dan Partai Republik,” tegas Heri.

Komisioner KPU Kota Serang, Durotul Bahiyah saat ditemui ditempat yang sama menambahkan pihaknya telah mengembalikan hasil data verifikasi kepada 14 partai untuk dilakukan perbaikan selama 14 hari. Terhitung dari tanggal 1 Desember 2017 meminta kepada seluruh partai agar dapat mengembalikan data untuk dilakukan verifikasi.

“Dari 14 partai tersebut masih dalam kategori aman. Oleh sebab itu saya serahkan kembali kepada masing-masing partai agar dapat di perbaiki. Nantinya mau diperbaik atau tidak itu terserah partai karena keputusan ada di masing masing partai,” tugas Durotul Bahiyah.  (1-2)