Google search engine
Beranda Cilegon Tak Kunjung Dibayar, Warga Cilegon Korban Penggusuran Datangi DPRD

Tak Kunjung Dibayar, Warga Cilegon Korban Penggusuran Datangi DPRD

0
474

BBC, Cilegon – Ratusan warga cikuasa dan Kramat raya Kelelurahan gerem Kecamatan Grogol mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cilegon, Senin 9/1/2018. Kedatangan warga untuk menuntut haknya yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota  Cilegon atas tanah mereka yang digusur pemkot Cilegon.

Berdasarkan hasil sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Serang beberapa waktu lalu telah memenangkan warga Cikuasa secara hukum. Atas keputusan tersebut maka dari itu warga Cikuasa menuntut Pemerintah Kota Cilegon agar segera membayarkan hak mereka.

Ditemui digedung DPRD Kota Cilegon Pengacara warga Cikuasa Silvi Shovawi Haiz, menjelaskan kedatanganya bersama korban gusuran warga Cikuasa ke gedung DPRD Kota Cilegon untuk menyerahkan berkas putusan hasil persidangan dari Pengadilan Negeri Serang dan meminta bantuan kepada anggota Dewan Komisi 2 agar segera membantu pencairan dana untuk korban penggusuran.

“Kami minta dewan agar pro rakyat dan tetap bersama-sama mengawal keputusan pengadilan. Karena sudah berkekuatan hukum tetap. Selain menyerahkan berkas, kami juga ingin dewan konsisten mengawal warga korban gusuran sampai dipenuhi haknya warga Cikuasa,” jelas Silvi.

Dalam kesempatan itu, Silvi juga menyampaikan pemerintah Kota Cilegon harus segera membayar apa yang sudah menjadi hak Warga Cikuasa.

“Saya meminta kepada anggota dewan agar sesegera mungkin melakukan musyawarah kembali dengan OPD dan eksekutif agar meluruskan dan menyepakati pemberian yang telah diputuskan oleh pengadilan Negeri Serang. Sslehingga dengan seiring berjalanya waktu pemerintah Kota Cilegon tidak melakukan upaya banding,” ucapnya.

“Walaupun nantinya Pemerintah Kota Cilegon masih tetap ingin melakukan banding, maka pemerintah harus melihat dan membaca kembali bahwa dari putusan tersebut sudah tidak ada lagi celah untuk memberikan upaya banding,” tegas Silvi.

Menurutnya, dari pertimbangan pertimbangan bahwa pelanggaran yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Cilegon bukan hanya satu aja.

“Buat apa sih kita berseteru, bukanya kesejahteraan rakyat ini adalah tanggung jawab pemerintah dan pemerintah harus melayani rakyat,” ungkapnya

Demi kesejahteraan rakyat dan mengkedepankan rasa kemanusiaan serta untuk memberikan kepastian hukum kepada warganya, maka pemerintah Kota Cilegon tidak perlu melakukan upaya banding.

“Seharusnya pemerintah Kota Cilegob mengkedepankan Kesejahteraan rakyat dan mengkedepankan rasa kemanusiaan serta dapat memberikan kepastian hukum terhadap warganya, bukan melakukan upaya banding,” tegasnya

Sementara itu dari total KK warga Cikuasa yang telah menjadi Korban gusuran Pemerintah Kota Cilegon sebanyak 417 KK yang mengajukan banding hanya 241 KK.

“Sebenernya sih semuanya ada sekitar 417 KK warga Cikuasa, tetapi yang mengajukan Banding hanya 241 KK,” ucapnya.

Silvi menambahkan warga Cikuasa hari ini berencana akan melakukan pertemuan dengan Plt Walikota Cilegon.

“Karena hari ini saya ada sidak, maka pertemuan dengan PLT Walikota Cilegon kita undur, paling nanti hari Rabu kalau tidak ada halangan,” pungkas Silvi. (1-2)

Google search engine