BBC, Cilegon – Belasan Warga lingkungan Kali Baru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol Kota Cilegon dihadang oleh beberapa petugas keamanan eksternal dari PT. Drover di Gedung DPRD Kota Cilegon. Penghadangan dilakukan ketika warga hendak mengadu ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon terkait Limbah pabrik yang dialirkan kesungai di wilayah mereka.

Ketua RW 02 Lingkungan Kalibaru Gumani saat ditemui hendak menemui Plt Walikota Cilegon Edi Ariyadi di Kantor Walikota Cilegon menuturkan penghadangan tersebut terjadi saat dirinya bersama warga lain hendak mengadu ke DPRD Kota Cilegon. “Namun sesampainya di Gedung DPRD pihaknya mengaku dihadang oleh beberapa petugas keamanan Eksternal dari PT. Drover,” kata Gumami.

Akibat penghadangan tersebut, kata Gumami warga mengaku memutuskan untuk menarik diri untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan warga juga  memutuskan untuk mengadukan persoalan itu kepada Plt Walikota Cilegon Edi Ariyadi.

“Tapi kami sangat menyayangkan niatan untuk curhat ke  Plt Walikotapun tidak bisa dilakukan lantaran Plt Walikota tidak bisa ditemui dengan alasan hari ini jadwal kerjanya sedang padat,” katanya.

Ditemui ditempat yang sama Kordinator aksi, Erlan mengaku akan terus melakukan upaya Komunikasi dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait limbah Pabrik PT. Drover yang dialirkan secara sembarangan ke sungai yang berada dilingkungan Kalibaru, kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol tersebut.
“Akibat limbah tersebut menyebabkan  bau yang tidak sedap dan dianggap  mengganggu warga sekitar perusahaan,” jelasnya.

Oleh aebab itu warga berharap agar persoalan itu bisa segera diselesaikan oleh pemerintah. Sehingga warga tidak menjadi korban atas kehadiran perusahaan di wilayah mereka sendiri.
“Kami berharap pemerintah mampu menyelesaikan persoalan limbah PT Dover. Karena kami dirugikan atas pembuangan limbah ke sungai di sekitar pemukiman warga,” tukas Erlan.