BBC, Cilegon – Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Kota Cilegon, meminta kepada  Consult Darby Jusbar Salim untuk melakukan Tabayun terkait pernyataan permintaan mundur ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin. Pasalnya tuduhan teraebut tidak mendasar dan harus dibuktikan. Demikian terungkap saat melakukan kegiatan Presskonferes yang dilakukan di gedung sekertariat Al-Khairiah Kota Cilegon. Senin, 9/4/2018.
Ditemui usai kegiatan tersebut Ketua Pengurus Besar (PB) Al-Khairiah Kota Cilegon, Ali Mujahidin mengatakan bahwa, Posisi KH Ma’ruf Amin sebagai ulama besar asal Banten dan juga berasal dari Al-Khairiyah, diharapkan tidak terus-terusan dinilai tendensius oleh publik.
“Dengan adanya pernyataan yang meminta ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruv Amin mundur dari jabatan terkait pusisi yang dibacakan oleh sukmawati beberapa hari yang lalu tidak sesuai dengan kedudukan atau posisi KH. Ma’ruv Amin selaku ketua MUI. Dengan demikian perlu dilakukan tabayun untuk  menyejukan demi menjaga institusi lembaga ulama seperti MUI,” jelasnya
Ia menyampaikan apapun yang sudah dilakukan oleh ulama adalah semata-mata untuk menjaga kondusifitas masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan. Karenanya pihaknya menghimbau khususnya kepada masyarakat Al-khairiah agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Saya meyakini bahwa, apapun yang sudah dilakukan merupakan hasil sebuah pemikiran dan Ijthiad yang sudah dilakukan KH. Ma’ruf Amin dalam menyikapi persoalan tersebut. Sehingga harapnnya agar tidak menimbulkan polemik dan pendapat yang berbeda di kalangan masyarakat,” ungkap Ali
Adapun soal pandangan masyarakat terhadap ketua MUI KH. Ma’ruv Amin yang menerima Sukmawati untuk mencium tangantya tersebut Ali meminta masyarakat agar bertanya terlebih dahulu. Dengan negitu pemahaman yang didapat  utuh dan  menimbulkan kegaduhan kepada publik karena hal itu tidak ada korelasinya.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Banten, untuk dapat lebih bijak dalam menanggapi sebuah isu yang sedang berkembang,” tukasnya
Untuk diketahui  Darby Jusbar Salim dari NKS Consult melalui siaran tertulisnya meminta kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua MUI. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga independensi lembaga yang dipimpin oleh KH. Maruf Amin. (1-2)
Baca juga :  ASDP Merak Targetkan Dermaga Eksekutif 2 Saat Angkutan Lebaran 2023 Bisa dioperasikan