BBC, Cilegon – Pengembangan kota layak anak di Kota Cilegon  terhambat oleh beberapa persoalan salah satunya adalah banyaknya Iklan Rokok yang terpasang di beberapat tempat di Kota Cilegon, Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi kota layak anak di aula Bappeda Kota Cilegon. Jumat, 20/4/2018
Ditemui usai kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, banyaknya iklan rokok mengakibatkan penilaian sebagai Kota Layak Anak menjadi berkurang. Oleh sebab itu pihaknya mengaku ingin menghimbau kepada para pengusaha Rokok untuk tidak memasang Iklan Rokok di Kota Cilegon.
“Kalopun kita tidak bisa melarang adanya iklan rokok di Kota Cilegon, paling tidak kita bisa meminimalisir agar di Kota Cilegon tidak lagi ditemui Iklan Rokok, karena adanya Iklan Rokok itu. Dapat merusak pemikiran terhadap anak,”kata Heni kepada Bukabantennews.com
“Ini memang tugas bersama-sama diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana selama ini ketentuan ketentuan dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) harus dilakukan. Dan target sebagai Kota Layak Anak (KLA) harus dipenuhi oleh pemerintah Kota Cilegon,”imbuhnya.
Selama ini, lanjut Heni pencapaian dari berbagai lintas OPD sudah cukup bagus, namun dalam pelaksananya masih terdapat beberapa OPD yang masih kurang Optimal dalam melaksanakan tugasnya.
“DPTPSP yang menangani perijinan periklanan kami berharap ada penekanan dalam penempatan iklan rokok, karena ini nilainya lumayan cukup besar,” ujarnya.
Selain perijinan, kata  Heni, hal lainnya adalah belum maksimalnya Marka jalan khusus untuk anak sekolah dan hal itu ada pada dinas perhubungan.
“Ini memang ranahnya Dishub, poin di item tersebut sangat besar kami berharap semua OPD bisa memaksimalkan, apalagi untuk Disnaker yang masih ada anak dibawah umur dipekerjakan,”tukas Heni. (1-2)
Baca juga :  DLH Dinilai Lemah Dalam Mengawasi Industri di Cilegon