BBC, Cilegon – Dianggap tidak komitmen dalam perjanjian pembangunan Cilegon Centel Mall (CCM) yang dilakukan oleh PT. Yess Star yang berada di Kota Cilegon. Puluhan warga Lingkungan Priok, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Serta beberapa pengusaha Lokal menentang keras dioperasikanya Cilegon Centel Mall (CCM) yang rencananya akan dibuka pada bulan juni 2018, hal tersebut terungkap saat Konferensi Pers yang dilakukan di salah satu Rumah Makan di Kota Cilegon, Rabu, 16/5/2018.
Dimana salah satu isi dalam MoU tersebut, tercantum dalam pasal 10, bahwa Yess Star akan melibatkan warga lokal dan pengusaha lokal dalam mendirikan Cilegon Center Mall. Namun dalam prakteknya malah pihak Yess Star tidak pernah melibatkan dan bahkan banyak dalam perjanjian yang tidak dilakukan PT. Yess Star. Hal ini disampaikan tokoh pemuda priok Aab Bustomi dalam Konferensi Pers tersebut.
Adapun beberapa Komitmen yang tidak sesuai dengan perjanjian tersebut diantaranya adalah, Dalam Perekrutan Kariawan, seperti perekrutan petugas Keamanan, petugas Parkir dan perekrutan Kariawan Cleaning Service.
“Kita akan menentang keras dan menyatakan perang, jika PT. Yess Star nekat membuka CCM yang tidak mengakomodir apa yang sudah tertuang dalam Memorendum of Understanding (MoU) tersebut,”ujar Aab
Sebagai bukti bahwa pihaknya menolak beroprasinya CCM tersebut lanjut Aab dirinya beserta warga lainya mengaku akan melakukan pememasangan 10 spanduk prlenolakan di sekitar bangunan CCM.
“Kita akan pasang spanduk penolakan, beroprasinya CCM, apabila tidak di resfon dengan baik maka kami akan terus melakukan penolakan tersebut dan kaki menyatakan perang untuk PT. Yess Star,”jelasnya
Selain Aab, salah satu pengusaha lokal asal Kota Cilegon Dede Rohana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, untuk apa adanya CCM kalo tidak mampu mengakomodir masyarakat sekitar Kota Cilegon baik dalam pembangunanya ataupun dalam pengoprasianya. Maka dari itu, ia mengaku selaku masyarakat Kota Cilegon dan sekaligus pengusaha lokal akan menolak keras beroprasinya CCM di Kota Cilegon.

“Jika industry menghasilkan sesuatu untuk dijual, CCM yang akan dibuka ini, bukan membuat sesuatu, tapi dia membuat tempat pembuangan uang masyarakat Cilegon, masa dalam pengoprasianya tidak bisa melibatkan masyarakat Cilegon, terutama minimal warga sekitar,” jelasnya. (1-2)

Baca juga :  Peringati HPN, SMSI Gelar Bakti Sosial Bangun Jalan dan MCK