BBC, Serang – Ribuan relawan dari berbagai lembaga yang ada di Kota Serang, hadiri acara tasyakuran dan pembubaran timses Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih Periode 2018-2023. Syafruddin dan Subadri Usluhudin di GSG Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Kamis, 13/9/2018.

 

Ditemui disela-sela acara tersebut. Ketua Relawan “Aja Kendor,” Najib Halimi disela-sela kegiatan tersebut mengaku akan terus mengawal pasangan Syafruddin dan Subadri hingga periode akhir kepemimpinanya.

“Kami mempunyai tanggungjawab yang besar agar pembangunan di Kota Serang bisa berjalan sesuai amanah, serta memastikan pasangan ini bekerja dengan baik,” ujar Najib.

Kota Serang yang maju adalah tujuan utama para relawan pasangan Syafruddin dan Subadri Usuludin dalam membangun Kota Serang agar lebih baik lagi.

“Kami juga akan memberikan masukan-masukan kepada pak wali agar pembangunan ini bisa berjalan dengan baik, dan kami siap mengawal,”ucapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Walikota Serang terpilih, Syafruddin dalam kesempatan tersebut mengucapkan syukur dan rasa terimakasihnya kepada para relawan yang telah berjuang memenangkan dirinya di Pilkada Kota Serang.
Menurutnya peran relawan dalam kontestasi politik tersebut sangat besar, bahkan dirinya mengaku tidak bisa membalas jasa yang telah dikorbankan para relawan tersebut.

“Saya hanya bisa menghaturkan terimakasih kepada para relawan yang sudah gigih berjuang selama ini,”ujar Syafruddin.

Pasangan Syafruddin dan Subadri yang didukung 4 partai politik mampu mengalahkan pasangan Vera Nurhasan dengan selisih suara mencapai 18 ribu suara.

Kemenangannya di Pilkada Kota Serang menurut Syafruddin adalah bentuk komitmen yang tinggi atas kinerja para tim sukses dan relawan.

“Semoga ke depan saya bisa membawa Kota Serang lebih baik dan tidak mengecewakan masyarakat yang telah mendukung kami,” cetusnya.

Baca juga :  BPKPAD Cilegon Berikan Penghargaan Terhadap Lunas Wajib Pajak Tahun 2022 

Untuk diketahui, hadir dalam acara tersebut pimpinan partai koalisi, PPP, Hanura, PAN dan PKS. (1-2)