BBC, Cilegon – Direktur Utama (Dirut) PT. Insing Dwi Perkasa, sekaligus Ketua Ring Satu Rawa Arum Husen Saidan, meminta Pelaksanatugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi agar dapat mengingatkan Camat Grogol Hudri Hasun agar tidak kebablasan dalam keterlibatanya pada Proyek pembukaan lahan untuk jalan PT. Lotte Chemical di Kota Cilegon .

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Camat Grogol tersebut sudah melewati batas, dan tidak sepatutnya seorang camat dapat mengkodisikan beberapa pengusaha untuk Proyek pembukaan lahan untuk jalan PT. Lotte Chemical di Kota Cilegon.

“Saya kira pak Plt. Yang memiliki wewenang dan lebih paham dalam hal itu, maka saya minta pak Plt harus bisa mengingatkan Camat Grogol agar tidak kebablasan dalam keterlibatnya di  Proyek pembukaan lahan untuk jalan PT. Lotte Chemical tersebut,”Kata Huesn saat ditemui dikediamanya, Jum’at, (4/1/2019).

Husen menyampaikan bahwa, kaitan dengan persoalan Proyek pembukaan lahan untuk jalan di PT. Lotte Chemical tersebut seharusnya yang berhak untuk mengatur dan membagi proyek tersebut adalah Lembaga Kadin bukan Camat. “Kadin itulah yang diciptakan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan Industri jadi pak Plt  dalam hal ini dapat menegur pihak perusahan ataupun menergur siapapun yang sudah kebablasan,”ujarnya.

Sementara itu, ditempat berbeda, Camat Grogol Kota Cilegon Hudri Hasun membantah atas keterlibatan dirinya dalam Proyek

pembukaan lahan untuk Jalan di PT. Lotte Chemical tersebut. 

“Saya membantah kalo saya dituduh sudah kebablasan dalam penunjukan pengusaha untuk Proyek pembuatan Jalan tersebut, karena saya hanya memfasilitasi saja itupun karena diminta oleh pihak PT. Lotte Chemical,”kata Hudri saat ditemui dikantornya.

Hudri menyampaikan, sebelum permintaan dari pihak PT. Lotte tersebut diterima, dirinya sudah menawarkan kepada semua pengusaha di tiga Kelurahan yang ada di Kecamatan Grogol. “Sebelum saya terima tawaran dari pihak PT. Lotte itu, saya tawarkan dulu ke semua pengusaha yang ada di tiga Kelurahan dan mereka semua stuju agar saya yang mengatur,”jelasnya.

Baca juga :  Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten, Berprotokol Kesehatan, Aman dan Lancar

“Adapun yang akan terlibat dalam Proyek tersebut, adalah para pengusaha ayang ada di tiga wilayah diantaranya, wilayah di Kelurahan Rawa Arum, Kelurahan Gerem dan Kelurahan Warnasari,”imbuhnya. (1-2).