Google search engine
Beranda Cilegon Antisipasi Informasi Bohong Pemkot Cilegon Bentuk KIM

Antisipasi Informasi Bohong Pemkot Cilegon Bentuk KIM

0
206

BBC, Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Pembentukan KIM guna mengantisipasi masuknya informasi bohong dan menampung aspirasi dari masyarakat. 


Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati menjelaskan, keberadaan KIM kedepan akan mampu membantu pemerintah dalam menyaring Informasi yang beredar baik itu melalui Media Sosial (Medsos) Elektronik dan lain sebagainya yang Informasinya berkaitan dengan Pemkot Cilegon. 


“Keberadan KIM juga diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi saja. Namun juga dapat dimanfaatkan masyarakat guna menyaring informasi yang beredar,” ujat Ati usai membuka kegiatan sosialisasi dan Pembinanan kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) disalah satu Hotel di Cilegon. Senin (28/10/2019).


Apalagi , lanjut Ati, saat ini perkembangan tekhnologi yang semakin pesat membuat siapa saja dapat memerima berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenaranya. 


“Sekarang inikan eranya tekhnologi, yang siapa saja dapat mengakses informasi apapun yang beredar dikalangan masyarakat,” terangnya.


Maka dari itu, dirinya berharap, melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Cilegon dapat digunakan masyarakat untuk memyaring informasi yang diterima.


“Dengan adanya KIM ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar,” tandasnya.


Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Sandi dan Statistik Kota Cilegon Achmad Jubaedi menjelaskan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Cilegon ini adalah salah satu bagian daripada pemerintah yang tumbuh dari masyarakat.  


“Karena KIM merupakan bagian dari Pemerintah, maka pemerintah harus dapat bersinergi dengan KIM untuk menyambung informasi dari pemerintah kepada masyarakat maupun dari masyarakat kepada pemerintah.  Dengan begitu, maka persoalan-persoalan di Cilegon dapat bersama-sama diselesaikan,” jelasnya.


Jubaedi menyampaikan, KIM tersebut adalah dari masyarakat untuk masyarakat yang anggotanya adalah semua elemen masyarakat Kota Cilegon yang tersebar di 8 Kecamatan di Kota Cilegon. 


“Kalo KIM anggotanya dari semua kalangan, yang berbasisi komonitas. Dan KIM ini memiliki segmentasi masyarakat yang sangat luas, bukan hanya di karangtaruna dan lain sebagainya namun ada juga dari komonitas burung, UKM dan lain senagainya. Yang terpenting, mereka yang tergabung dalam KIM yang memiliki prinsif tumbuh dan dari masyarakat,” pungkasnya.

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini