BBC, Cilegon – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon memberikan penghargaan bagi wajib pajak daerah yang lunas pajak pada tahun 2022. Penghargaan itu dilakukan, guna menggali potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pemberian penghargaan kepada wajib pajak dimaksudkan untuk memberikan apresiasi atas kontribusi pembayaran pajak daerah tepat waktu.
“Kegiatan pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PAD dari sektor pajak daerah terhadap APBD secara signifikan sebagai salah satu penilaian kemandirian daerah,” ucap Dana, Selasa (1/8/2023).
Dana menyampaikan, selama kurun waktu lima tahun terakhir pajak daerah memberikan kontribusi sekitar 77,84 persen dalam komponen PAD Kota Cilegon.
Lebih lanjut Dana menyampaikan, Pemerintah Kota Cilegon saat ini mengelola 10 jenis pajak daerah yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Sementara, Kabid Pajak Ahmad Furqon menambahkan, ada 36 wajib pajak non-PBB dan 10 wajib pajak PBB yang diberikan penghargaan. Mereka adalah wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang masuk dalam Buku 5 potensial dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo tahun 2022 dan membayar pada periode Januari sampai dengan 30 Juni 2023.
“Kemudian pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah non-PBB-P2 dengan kriteria lunas pajak dan pembayaran potensial tertinggi masa pajak tahun 2022,” katanya.
Diinformasikan, realisasi PAD pada 2022 Kota Cilegon mencapai Rp. 760,5 miliar. Terdiri dari pajak daerah Rp. 618,5 miliar, retribusi daerah Rp17,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.18,5 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp106,2 miliar. (1-2).



































