Bukabanten

Cegah TPPO, Polda Banten Edukasi Pencegahan kepada Anak-anak di Kampung Sukadana

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy saat menyampaikan edukasi pecengahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kampung Sukadana Kecamatan Kasemen Kota Serang, Kamis 11 Juni 2026.

BBC, Serang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak, Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis 11 Juni 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin, perwakilan BP3MI, Komnas Anak, serta masyarakat Kampung Sukadana.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kejahatan.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan dalam pencegahannya,” ujarnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy menjelaskan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan menjadi korban tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan perlindungan. Pengawasan dan perhatian terhadap anak harus terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah menjadi korban maupun sasaran pelaku kejahatan,” jelasnya.

Diakhir, AKBP Irene Missy berharap masyarakat semakin paham pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kekerasan maupun perdagangan orang di lingkungan masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version