BBC, Lebak – Dinas Sosial Provinsi Banten memperkuat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) bersama pemerintah kabupaten Lebak. Agenda ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman regulasi dan memperkuat sinergi pengawasan dalam penyelenggaraan kegiatan sosial yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) pada Dinsos Provinsi Banten, Linda Rohyati Fatimah menegaskan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lebak hari ini bukan hanya sebatas administratif. Melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang dan Undian Gratis Berhadiah bukan hanya sebatas koordinasi administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola penyelenggaraan kegiatan sosial yang tertib, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Linda, Pemerintah Provinsi perlu memastikan adanya kesamaan pemahaman regulasi. Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi mitra strategis dalam melakukan identifikasi, pemantauan dan penyampaian informasi di wilayah masing-masing.
“Pemerintah kabupaten/ kota adalah mitra startegis informasi apapun dari wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi yang berkesinambungan diperlukan agar setiap kegiatan PUB dan UGB tidak hanya memenuhi aspek legalitas perizinan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan sosial masyarakat dan tidak merugikan publik.
“Kegiatan PUB dan UGB tidak hanya legal dan perizinannya memenuhi persyaratan. Tapi ada asas manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Melalui koordinasi ini, Linda menegaskan Dinsos Banten berharap pengawasan terhadap praktik PUB dan UGB liar dapat diminimalisir, serta penyelenggaraan yang resmi dapat berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan peraturan terkait Undian Gratis Berhadiah.
“Ini untuk meluruskan semua aktivitas undian dan oengumpulan barang bagi masayrakat agar sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.








