Google search engine
Beranda Banten Direktur Lalin Akan Tindak Tegas Bus yang Tidak Layak Jalan

Direktur Lalin Akan Tindak Tegas Bus yang Tidak Layak Jalan

0
132

BBC, Serang – Direktur Lalu Lintas Jalan pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Ahmad Yani menyatakan akan menindak tegas Bus Pariwisata yang tidak layak jalan. Dengan cara menilang surat-surat hingga penanganan kendaraan Bus tersebut. Menurutnya, hal itu penting dilakukan lantaran menyangkut dengan keselamatan penumpang dan pengguna jalan yang lainnya.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak untuk berwisata. Maka hari ini Kamis (23/5) kami semua turun, seluruh Indonesia untuk menyampaikan bahwa kami tidak main-main dengan safety, kami tidak bercanda dengan safety, dan kami menyatakan bahwa kesehatan itu adalah yang utama,” ucap Yani saat melihat secara kegiatan ramp check yang dilaksanakan BPTD Kelas II Banten di pantai Batu Saung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Kamis (23/5/2024).

Oleh sebab itu, Yani menyatakan bersama-sama dengan instansi terkait dalam bidang transportasi turun kelaparan untuk melakukan inspeksi, pengawasan, dan melaksanakan tindakan terhadap kendaraan Bus yang tidak layak jalan.

“Nah disini kita temukan satu kendaraan (Bus) yang tidak punya izin, KIR nya mati dan perizinan mati dan akan kita proses,” ujar Yani.

Yani menyampaikan, kegiatan ramp check ini juga sebagai tindak lanjut beberapa peristiwa kecelakaan Bus yang memakan korban jiwa di sejumlah wilayah di Indonesia. “Ya ini bagian dari itu dan untuk mencegah agar kejadian itu tidak terjadi lagi. Kita tekanan kendaraan itu layak jalan dengan dibuktikan KIR nya hidup, dan fasilitas yang ada di kendaraan itu berfungsi dengan baik,” katanya.

Google search engine