Google search engine
Beranda Banten DPRD Dorong Pemkot Cilegon Agar Fasilitasi Pelaku UMKM yang Belum Terdaftar

DPRD Dorong Pemkot Cilegon Agar Fasilitasi Pelaku UMKM yang Belum Terdaftar

0
107

BBC, Cilegon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, akan mendorong Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Cilegon agar mengembangkan usahanya dengan maksimal, mulai dari perizinannya hingga pemasaran produk UMKM itu sendiri.

“Kita akan dorong  yang belum terdaftar agar menjadi binaan dinas terkait, sehingga terlahir pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan dari Dinas terkait (Dinkop UKM),” kata wakil ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun, Kamis (24/8/2023).

Adapun dorongan yang akan diberikan, Uyun menyampaikan, mempermudah layanan perizinan untuk mendirikan dan memberikan modal usaha untuk para pelaku UMKM agar meningkatkan sepesifikasi agar lebih meningkatkan daya saing yang lebih kuat.

“Pertama adalah tindakan pemerintah dalam memberikan fasilitas perizinan agar lebih mudah dilakukan, dan yang kedua adalah dukungan modal terhadap pelaku UMKM yang masih merintis mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam meningkatkan kualifikasi usahanya agar memiliki daya saing dengan para pelaku UMKM di tingkat daerah maupun nasional dan internasioal,” katanya.

Apalagi kata Uyun, saat ini masih ada 30 persen dari 19 ribu  pelaku UMKM di Cilegon belum terdaftar pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinko UKM) Kota Cilegon. Sehingga harus diperhatikan dengan serius oleh dinas terkait dalam hal ini Dinkop UKM Kota Cilegon.

“Maka harapannya para pelaku UMKM yang belum terdaftar di Cilegon itu dapat segera dibantu oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, sehingga ke depan perekonomian masyarakat dapat merata di Kota Cilegon,” ucapnya. (1-2).

Google search engine