Bukabanten

DPRD Kota Serang Usulkan Empat Raperda Utamakan Perlindungan Masyarakat

BBC, Serang – Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan lima Raperda untuk dilakukan pembahasan di internal DPRD. Dari lima usulan Raperda itu, empat diantaranya untuk perlindungan kepada Masyarakat.

Adapun keempat Raperda itu diantaranya tentang perlindungan perempuan dan anak, Raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, Raperda tentang pengelolaan limbah medis dan Raperda penyelenggaraan potong hewan.

Saat ini keempat Raperda sudah masuk tahap penjelasan pengusul dan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Serang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kota Serang Edi Santoso mengatakan empat Raperda yang diusulkan untuk memperjelas Perda yang sudah ada. Salah satu contohnya ykani Raperda perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya kepolisian dan Lembaga vertical, OPD di kota serang akan berperan penuh dalam menjamin perlindungan perempuan dan anak di Kota Serang.

Kemudian, kata dia untuk Raperda pengelolaan limbah medis mengatur sanksi bagi rumah sakit maupun Faskes lain yang lalai membuang limbah medis sembarangan.

“Empat Raperda yang diusulkan mengutamakan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen, seperti Raperda yang mengatur pemotongan hewan agar aman dikonsumsi,” katanya, Selasa (12/11/2024).

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan usulan Raperda pengelolaan limbah medis tujuannya mendorong investor yang akan masuk ke kawasan industri di kecamatan Kasemen dan Walantaka dalam mengelola limbah B3

“Jadi tidak hanya menampung,” singkat Muji seraya menambahkan melalui Raperda tersebut untuk mengontrol limbah medis mengingat kota serang kini sudah banyak rumah sakit dan klinik-klinik swasta.

Penjabat Wali Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan empat raperda usul DRPD Kota Serang diharapkan dapat dibahas ke tahap selanjutnya dengan eksekutif dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Segera dibahas antara lebislatif dan ekskutif, sehingga jadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (Adv).

Exit mobile version