Google search engine
Beranda Uncategorized FEKDI x IFSE 2026 Ajang Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

FEKDI x IFSE 2026 Ajang Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

0
23

BBC, Serang – Sinergi kebijakan, inovasi, dan penguatan talenta digital menjadi kunci untuk mengoptimalkan transformasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Semangat tersebut menjadi fokus Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026) yang berlangsung pada 24 sampai 26 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.

FEKDI x IFSE 2026 diselenggarakan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dengan mengusung tema “Mempererat Sinergi, Memacu Inovasi, Mencetak Talenta Unggul Berdaya Saing Global untuk Kemajuan Ekonomi Keuangan Digital Nasional.” Penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 turut disinergikan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang disertai dengan penganugerahan TPID Awards dan Championship TP2DD.

Pada Kamis, 24 September 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten menghadiri rangkaian FEKDI x IFSE 2026 dan Rakornas Pengendalian Inflasi serta P2DD Tahun 2026. Momentum tersebut sekaligus mencatatkan capaian positif bagi Provinsi Banten dalam dua agenda strategis, yaitu pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah.

Dalam agenda pengendalian inflasi, TPID Kota Serang berhasil meraih peringkat ke-2 TPID Kota/Kabupaten Berkinerja Terbaik Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026. Penghargaan tersebut ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 505 Tahun 2026.

Capaian tersebut mencerminkan sinergi dan komitmen Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, serta seluruh anggota TPID dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Upaya pengendalian inflasi di Banten terus diperkuat melalui strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Secara nasional, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19% (yoy), dengan inflasi kelompok pangan bergejolak atau volatile food sebesar 4,06% (yoy). Bank Indonesia bersama Pemerintah terus memperkuat bauran kebijakan dan sinergi TPIP/TPID agar inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.

Di Provinsi Banten, sinergi pengendalian inflasi terus diperkuat melalui koordinasi TPID se-Banten, pemantauan perkembangan harga dan pasokan pangan, penguatan kerja sama antardaerah, fasilitasi kelancaran distribusi komoditas strategis, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, serta penguatan komunikasi kepada masyarakat. Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk mengantisipasi risiko tekanan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Dua TP2DD Banten Raih Terbaik I Wilayah Jawa-Bali

Prestasi Banten juga ditorehkan pada agenda percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Dalam Championship TP2DD Tahun 2026, dua TP2DD di wilayah kerja Provinsi Banten berhasil meraih predikat terbaik untuk Wilayah Jawa-Bali, yaitu TP2DD Kota Tangerang Selatan sebagai Terbaik I TP2DD Kategori Kota Wilayah Jawa-Bali dan TP2DD Kabupaten Tangerang sebagai Terbaik I TP2DD Kategori Kabupaten Wilayah Jawa-Bali.

Atas capaian tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. Benyamin Davnie, dan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menerima penghargaan dalam rangkaian Rakornas Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2026.

Capaian tersebut memperkuat komitmen TP2DD se-Banten dalam mendorong perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diarahkan untuk mewujudkan transaksi pemerintah daerah yang semakin terintegrasi, efisien, inklusif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, menyampaikan bahwa capaian TPID dan TP2DD tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten. “Capaian TPID Kota Serang serta TP2DD Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat pengendalian inflasi sekaligus mempercepat digitalisasi daerah agar memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan perekonomian Banten,” ujar Sofwan.

Penguatan digitalisasi daerah di Banten berjalan searah dengan pesatnya perkembangan ekonomi dan keuangan digital nasional. Pada Agustus 2026, transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh 40,36% (yoy) hingga mencapai 6,11 miliar transaksi. Akseptasi QRIS secara nasional telah mencapai 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchants. Dari sisi infrastruktur sistem pembayaran, volume transaksi ritel menggunakan BI-FAST mencapai 549 juta transaksi dengan nilai Rp1.346 triliun.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem EKD di Banten. Penguatan dilakukan antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS, optimalisasi ETPD, perluasan kanal pembayaran digital Pemerintah Daerah, serta peningkatan edukasi dan literasi sistem pembayaran kepada masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan arah transformasi digital yang mengedepankan prinsip 3I, yaitu Impactful, Inklusif, dan Integratif. Digitalisasi diharapkan tidak hanya memperluas penggunaan instrumen pembayaran digital, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap efisiensi transaksi, perluasan akses, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat. Prinsip 3I juga menjadi bagian dari semangat Sinergi Merah Putih antara Bank Indonesia, Pemerintah, asosiasi, industri sistem pembayaran, dan masyarakat.

Keberhasilan TPID Kota Serang, TP2DD Kota Tangerang Selatan, dan TP2DD Kabupaten Tangerang menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong transformasi ekonomi daerah. Pengendalian inflasi berperan menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, sementara digitalisasi daerah meningkatkan efisiensi, transparansi, inklusivitas, dan kualitas layanan transaksi pemerintah.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama Pemerintah Daerah akan terus memperkuat sinergi TPID dan TP2DD se-Banten. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, memperluas digitalisasi transaksi pemerintah dan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten yang inklusif dan berkelanjutan.

Google search engine