Google search engine
Beranda Hukrim FKPT Ajak Semua Pihak Tangkal Paham Radikal dan Terorisme di Banten

FKPT Ajak Semua Pihak Tangkal Paham Radikal dan Terorisme di Banten

0
448

BBC, Serang – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Banten untuk mencegah masuknya jaringan teroris ke Banten. Ajakan tersebut disampaikan langsung ketua FKPT Provinsi Banten Rumiyah, pada saat rapat kordinasi pencegahan terorisme di Hotel Le-Dian, Kota Serang, Senin 21/8/2017.

Rumiah menyampaikan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Banten untuk tidak mudah mengikuti paham radikalisme dan paham terorisme, karena berdasarkan terkait dengan terorisme yang terjadi pada bulan Maret dan Juni 2017, masyarakat Banten diharapakan untuk meningkatkan kewaspadaan dan harus melakukan kegiatan pencegaham paham radikalisme dan terorisme yang ada di Banten.

“Untuk wilayah hukum Polda Banten sendiri, khusus yang berada di daerah, Serang, Pandeglang, Lebak dan Cilegon harus ditingkatkan kewaspadaanya, karena kejahatan terorisme ini tidak mengenal batasan usia dan status. Mau masyarakat sipil, PNS, dan aparatur negara sekalipun dapat dijadikan korban paham radikalisme dan terorisme,” kata Rumiah dalam sambutanya.

Dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme ini, kata Rumiyah bukan hanya tanggung jawab Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Negara Indonesia (TNI) saja, namun ini adalah tanggung jawab seluruh elemen masyrakat Indonesia, khususnya masyarakat yang ada di Banten. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme tersebut. Di samping itu juga diharapkan para pemuda, pemudi, mahasiswa dan juga masyarakat agar dapat menjadikan dirinya sebagai pelopor cinta damai dalam lingkunganya.
“Berbagai upaya yang sudah maupun yang tengah dan akan dilakukan Alhamdulilah mendapatkan dukungan dari para ulama dan masyarakat, serta pemerintah,” ujar Rumiah.

Asisten Daerah I (Asda I) Anwar Mas’ud, Terorisme adalah ancaman Negara bukan ancaman Banten saja, karena persoalaan ini tidak melihat Golongan, Agama, dan tidak melihat siapapun semuanya bisa dijadikan korban, upaya sosialisasi perlu dilakukan terus menerus dan dapat dilakukan dengan upaya pencegahan untuk tidak melakukan dan untuk tidak melakukan lagi.
“Gubernur selaku kepala daerah yang mewakili pemerintah pusat semua persoalanya perlu tahu, dan perlu adanya tindakan khusus untuk menyikapi persoalan tersebut,” tegas Anwar. (1-1)

Google search engine