BBC, Serang – Gubernur Banten Rano Karno meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaraanya untuk bekerja lebih keras lagi. Hal ini disampaikan Gubernur setelah mendapat laporan dari panitia khusus (Pansus) DPRD atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2015.

Laporan disampaikan pansus pada rapat paripuna istimewa penyerahan rekomendasi LKPJ Gubernur Banten di gedung DPRD Banten, Senin (23/05/2016).  Dalam laporan ini, Gubernur Banten mendapatkan 40 rekomendasi umum dari Pansus LKPj DPRD Provinsi Banten.

“Dengan berbekal semangat kebersamaan serta berpijak pada rekomendai DPRD, kami harap kepada semua pihak khususnya kepala SKPD untuk bekerja keras dan fokus terhadap penanganan isu strategis yang ada di Banten,” kata Gubernur.

Gubernur menilai, rekomendasi tersebut merupakan bentuk masukan dari DPRD Banten agar kinerja Pemprov Banten bisa lebih baik. Karena itu, Gubernur mengajak kepada seluruh pegawai agar bersama-sama menjalankan rekomendasi tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Banten terutama para anggota pansus yang telah seksama mengkaji dan membahas LKPj tahun anggaran 2015 yang dituangkan ke dalam rumusan  rekomendasi penyelenggaraan pemerintah daerah ,” ucanya.

Sesuai ketentuan yang ada, lanjut Gubernur, bahwa rekomendasi DPRD atas LKPj ini merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi dan pengukuran tingkat keberhasilan kinerja pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2015 beserta saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

“Evaluasi kinerja ini harus disertai dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, sehingga perubahan dan peningkatan kinerja pembangunan daerah lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat banten secara merata dan berkeadlian,” tegas gubernur.

Baca juga :  Keluarga Maritim Banten Gelar Acara Halal-bihalal di Cilegon 

Berdasarkan hasil pembahasan, pansus LKPj Gubernur Banten yang dibacakan oleh Encop Sophia selaku ketua pansus memberikan apresiasi kepada SKPD yang telah bekerja keras merealisasikan rencana kerja Pemprov Banten tahun 2015, terutama kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) serta 16 SKPD lainnya yang telah merealisasikan belanja anggaraanya diatas 90 persen.

“Kami juga memberikan dukungan kepada 16 SKPD dengan realisasi anggaran belanja antara 80 sampai 90 persen untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja ditahun ini,” kata Encop dari Fraksi Partai Gerinda.

Namun pihaknya juga merekomendasikan agar Gubernur Banten untuk melakukan evaluasi kinerja secara khusus kepada 10 SKPD dengan realisasi  belanja dibawah 80 persen, diantaranya DSDAP, DBMTR, Dindik BKD dan 6 SKPD lainnya.

 “Selain melakukan evaluasi khusus, Gubernur harus menerapkan sistem sanksi dan penghargaan atas kinerja SKPD. “Mutasi dan promosi pun harus memperhatikan kompetensi, agar pejabat ditmpatkan di SKPD sesuai dengan kemampuannya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Adde Rosi Khaerunnisa mengatakan, setelah penyerahan rekomendasi ini, DPRD Banten akan mengawasi evaluasi dan pelaksanaan rekomendasi . “Dengan penyerahan rekomendasi ini semoga terwujudnya Banten yang lebih baik dan maju bisa segera terwujud,” ujar Adde Rosi. (1-1/Humas)