Ini Klarifikasi Dinsos Kabupaten Serang Terkait Viralnya Nenek Sumi

0
234

BBC, Serang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang angkat bicara terkait seorang lansia Sumi (83) dan putra bungsunya Darwis (40) yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Cinayong, RT 05 RW 01, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Berdasarkan catatan Dinsos Kabupaten Serang, Sumi telah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Euis Linda Mutia mengatakan, Sumi terdata sebagai penerima bansos Rp 600 ribu selama tiga bulan dari Kemensos.

Sedangkan istri Darwis yaitu Marhamah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sebelum berita viral itu dari Dinsos Kabupaten Serang juga sudah memberikan bantuan dua kali berupa beras dan mi instan juga. Foto-fotonya juga ada, makanya saya bingung kalau disebut belum pernah mendapat bantuan,” kata Euis.

Disinggung mengenai BST, dirinya memastikan Sumi telah mendapat bantuan bagi warga terdampak Covid-19 tersebut.

“Ya, ada datanya masuk BST. Undangan dari PT Posnya juga ada. Ini pencairan yang bulan ini, tapi saya tidak hafal tanggal berapa menerimanya,” kata dia.

Euis juga menjelaskan, sebenarnya rumah Sumi juga sudah masuk dalam penerima bantuan sosial perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Rumahnya sudah dimasukan ke bantuan sosial perumahan yang dari Perkim pusat. Hanya memang bantuan perumahan itu tidak semua hanya merehab saja. Nah Ibu Sumi ini menyatakan tidak mampu swadayanya,” ujarnya.

Ia menuturkan, pihak muspika juga sudah mendatangi kediaman Sumi untuk memastikan bantuan sudah diterima dengan baik.

“Nanti kami juga akan turun lagi. Dari muspika juga sudah turun. Informasi dari muspika bahwa benar mereka (Sumi dan Darwis) sudah menerima bantuan sebelumnya. Marhamah istrinya Darwis juga PKH itu kan setiap bulan diberikan,” kata dia.

Baca juga :  DKPP Kabupaten Serang Gelar GPM di Puspemkab

Pelaksana Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja berharap insan pers terus mengedepankan keseimbangan berita.

“Seyogyanya, insan pers betul-betul memahami benar asas “covering both side”. Faktanya bahwa Nenek Sumi ternyata telah mendapatkan banyak bantuan sosial. Di masa-masa sulit seperti ini ada baiknya kita semua bertindak lebih bijaksana dan berhati-hati dalam melangkah,” ujarnya.