BBC, Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 di Aston Hotel Serang, Kamis 2/5/2024.

Dalam rapat pleno itu terungkap tiga partai politik mendapatkan kursi terbanyak yakni 14 kursi. Ketiga Parpol itu diantaranya Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Gerakan Indonesia Raya.

“Kemudian Parpol lainnya secara berutuan yakni PKS 13 PKB dan Nasdem 10, Demokrat 11, PAN 7 PPP 4, PSI 3 kursi,” ucap Ketua KPU Banten, Muhamad Ishan.

Ishan menyebut, pelaksanaan rapat pleno hari ini merupakan amanat dari KPU RI. Dimana setiap daerah yang tidak mengalami sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi, maka dihimbau untuk menggelar rapat pleno.

“Proses ini tidak lepas dari petunjuk KPU RI dalam surat nomor 663 berkaitan dengan proses penetapan dan telah mendapatkan informasi dari Mahkamah Konstitusi bahwa di Banten tidak ada proses perselisihan hasil Pemilu khsusunya di tingkat provinsi,” ucap Ihsan.

“Sehingga kami diperintahkan untuk melakukan penetapan kursi dan juga penetapan calon terpilih,” katanya.

Penetapan ini, tambah Ihsan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh peserta Pemilu di masing-masing daerah pemilihan yang tersebar di 12 dapil di provinsi Banten.

“Artinya proses ini diikuti seluruh peserta Pemilu, Bawaslu, Forkopimda dan masyarakat serta organisasi kepemudaan,” ucap Ihsan

Baca juga :  Blusukan Bareng Relawan SAS di Neglasari, Andra Soni Disambut Barongsai hingga Ondel-ondel