BBC, Serang – Rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kota Serang, di Ciceri Kota Serang, Jum’at 8/9/2017.

Kedatangan Rombongan KPU Kota Bandung dipimpin langsun oleh Ketuanyabyakni Rozikin dan disambut langsung Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin.

Dalam pertemuan tersebut Heri menjelaskan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komesioner KPU Kota Bandung, untuk membicarakan terkait persiapan pemilihan Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota periode 2018-2023 mendatang.

“Kebetulan Kota Bandung dan Kota Serang, sama-sama akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah,” ujar Heri singkat.

Menurut Heri, ada beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan itu diantaranya, terkait fasilitas untuk pemilih disabilitas, terkait dengan dana kampanye, dan terkait pencalonan yang melalui perseorangan.

“Kota Bandung kan belum pernah melaksanakn pemilihan Kepala Daerah, jadi semacam ingin tau pengalaman-pengalaman yang pernah dilakukan oleh KPU Kota Serang,” kata Heri.

Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menjelaskan bahwa, dari total anggaran yang di ajukan sebesar 39 Miliar, yang sudah disetujui dan sudah ada NPHDnya baru 5,7 Miliar, nanti pada bulan September akan ada tambahan sebesar 20 Miliar, dan untuk sisanya yang sebesar 11 Miliar akan di anggarkan pada anggaran tahun 2018 mendatang dan insya allah akan di setujui pada bulan september,”ungkap Heri kepada Bukabantennews.com ketika di temui usai pertemuan tersebut.

Untuk program kerja, KPU Kota Serang Sudah beberapa kali melakukan Sosialisai ke Partai Politik, dan Sosialisai terhadap masyarakat yang akan mencalonkan diri secara perseorangan, selain itu KPU Kota Serang sudah melakukan rapat kelembagaan atau rapat internal KPU.

“Sudah beberapa kali sosialisasi kepada partai, kepada masyarakat, dan pengutan kelembagaan, selain itu juga kemarin kita sudah melakukan penjurian terkait lomba sayambara maskot dan jinggel, dan nanti pada tanggal 10 September KPU Kota Serang akan melaksanakan rapat Pleno untuk Penetapan minimal dukungan Calon Perseorangan,” tukas Heri Wahidin. (1-2)