BBC, Cilegon – Jutaan batang rokok ilegal dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan diamankan oleh tim patroli dari petugas TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten, pada Sabtu 11 Maret 2023 dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BBC, rokok ilegal yang diamankan TNI AL di dermaga eksekutif pelabuhan Merak itu bermerek Link Gold berasal dari Jawa Timur dan akan dikirimkan ke pulau Sumatera. Namun, upaya penyelundupan rokok ilegal itu berhasil diamankan tim patroli gabungan yang terdiri dari Satgas Intel, POMAL dan beberapa satuan lain yang tengah melakukan patroli rutin 24 jam menjelang bulan Ramadhan.
Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin menyampaikan, sebanyak 2,6 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam patroli tersebut. Diamankannya jutaan batang rokok itu Dedi menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara lantaran cukai yang dipasang dalam rokok tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Diduga cukai rokoknya tidak sesuai ketentuan dengan bungkus kemasan. Kemudian dari hasil pengecekan bukti di lapangan didapatkan jumlah batang rokok sejumlah dua juta enam ratus dua puluh empat batang rokok,” ujar Dedi.
Lebih lanjut Dedi menyampaikan, jutaan batang rokok yang sudah diamankan tersebut selanjutnya akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai. Namun demikian, Dedi mengaku pihaknya tidak menahan sopir truk dan hanya mengamankan barang bukti rokok dan kendaraan truk yang digunakan untuk membawa rokok ilegal tersebut.
“Estimasi nilai barang kalau kita hitung satu batangnya seribu ribu rupiah. Maka kurang lebih nilainya sekitar Rp2,6 miliar dan nanti akan didalami lagi penyidikan dan penyelidikan dan akan dilimpahkan kepada bea cukai Merak,” ucap Dedi.
Sementara, petugas perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak (KPPBC TMP Merak) Amal Yuswandi mengucapkan terima kasih kepada Lana Banten dan jajaran yang telah melakukan koordinasi terkait penggagalan rokok ilegal yang diduga melakukan pelekatan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis rokoknya.
“Kepala BCP Merak mengucapkan terima kasih kepada Danlanal dan jajaran atas koordinasi dan sinergi atas kerjasamanya dalam rangka kegiatan barang kena Cukai dalam hal ini rokok yang diduga pelekatan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis rokoknya,” ujar Amal.
Amal menyampaikan, secara kasap mata pita cukai yang dilekatkan pada rokok adalah asli. Namun demikian, untuk memastikannya Amal mengaku pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang akan dilakukannya.
“Setelah ini memang akan ada penyerahan dari Lanal Banten kepada kantor bea cukai Merak dan baru akan ada pengembangan setelah itu,” katanya. (1-2).







