BBC, Serang – Sosok calon gubernur provinsi Banten pada periode mendatang dibutuhkan seseorang yang peka dan memiliki jiwa kerakyatan. Dengan demikian ketika menjadi gubernur nanti, tidak memperkaya diri sendiri dan mengarah menyengserakan rakyat. Demikian ditegaskan tokoh masyarakat yang juga mantan Danrem o64 Maulana Ysusuf Serang Mayjen TNI Purnawirawan Ampi Nurkamal Tanujiwa kepada bukabantennews.com, Kamis, 12/5/2016.

Menurutnya, dari sejumlah nama yang saat ini muncul sebagai bakal calon gubernur dianggap sudah baik. Karena dari beberapa calon yang maju saat ini pernah memiliki pengalaman memimpin daerah di Banten.

“Semua baik, karena pernah yang jadi bupati 10 tahun, ada juga pernah jadi walikota. Akan tetapi kebaikan tersebut perlu diuji dengan kualitas selama kepemimpinannya. Salah satunya yakni kepemimpinan yang dekat dengan rakyat dan tidak membuat rakyat menangis,”kata AMpi.

Oleh kerana itu, kata Ampi masyarakat perlu selektif dalam memilih calon gubernurnya nanti. Hal itu salah satunya dengan menghindari politik uang yang biasa terjadi dalam proses pilkada.

“kebiasaan masyarakat hanya bergembira sesaat dengan bayaran Rp. 50.000, sedangkan pada gilirannnya mereka harus sengsara selama 5 tahun,”tegasnya.  Lebih jauh tokoh pendiri provinsi Banten ini juga memberikan saran agar calon gubernur diberikan syarat keislaman yang menjadi prioritas.

“Seperti daerah lain kan mislanya harus mampu menghafal Al-quran seperti yang dilakukan di beberapa ddaerah di Indonesia. Banten coba membuat seperti itu,”tukasnya.

Diketahui untuk saat ini sudah terdapat sedikitnya 5 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang gencar mendekati sejumlah partai poliyik. Kelimanya yakni patahana Rano Karno, Mulyadi jayabaya, Wahidin Halim, Andika Hazrumy dan Haerul Jaman. Sedangkan beberapa nama calon lainnya yang mengemuka seperti mantan menteri pertanian Anton Apriantiono, Laksamana Eden Gunawan dan ketua DPD Geindra Budi Heryadi seerta ketua DPD Dmokrat Aeng Haerudin. (1-1)

Baca juga :  Pilkada oleh DPR: Normalisasi Oligarki dalam Selubung Demokrasi